Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Buruh Dilarang tapi Pilkada Jalan Terus, Ini Kata Kontras...

Kompas.com - 07/10/2020, 10:00 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang dijadikan alasan untuk melarang aksi unjuk rasa dinilai bertentang dengan sejumlah kebijakan pemerintah. Contohnya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Demikian disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/10/2020).

"Hal itu sebenarnya tidak apple to apple ataupun tidak setara dengan bagaimana pemerintah memperbolehkan atau mengeluarkan kebijakan-kebijakan lainnya yang juga bertentangan dengan penanganan Covid-19 itu sendiri," kata Fatia.

Baca juga: Demo Buruh Dibungkam Polisi dengan Alasan Pandemi, Pilkada Jalan Terus

"Seperti mengadakan konser pilkada ataupun tetap memutuskan mengadakan pilkada pada tahun ini," sambung dia.

Diketahui, Polri menerbitkan surat telegram yang melarang aksi buruh menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Salah satu alasannya adalah pandemi Covid-19 yang masih berlangung.

Fatia menuturkan, kebebasan berekspresi maupun kebebasan berkumpul dapat tercederai dengan adanya telegram tersebut, terutama para buruh yang dirugikan dengan UU Ciptaker.

Baca juga: Pusako Unand: Ada 7 Dosa Besar di UU Cipta Kerja

Ia pun mengakui bahwa kerumunan di saat pandemi dapat berpotensi menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.

Namun, menurut Fatia, publik terpaksa berjuang dengan turun ke jalan karena keputusan pemerintah yang tidak didasari pada kepentingan masyarakat sendiri.

Kontras pun menilai bahwa penanganan terhadap aksi demonstrasi di tengah pandemi seharusnya tidak menggunakan cara-cara yang eksesif.

"Di mana sebenarnya hal ini bisa diatasi dengan cara-cara tertentu dan tidak perlu melakukan atau meluncurkan tindakan-tindakan eksesif, seperti surat telegram atau pengawasan di beberapa kanal-kanal atau pusat-pusat industri seperti yang dilakuakn aparat kepolisian dan TNI hari ini," tutur Fatia.

Baca juga: Ditolak Ramai-ramai, Bisakah UU Cipta Kerja Dibatalkan?

Adapun surat telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tersebut ditandatangani As Ops Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis tertanggal 2 Oktober 2020.

Isinya berupa 12 perintah Kapolri kepada jajaran untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa(unras) dan mogok kerja buruh pada tanggal 6-8 Oktober 2020 dalam rangka penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Di antaranya yaitu, perintah melakukan deteksi dini, mencegah aksi unras guna memutus penyebaran Covid-19, patroli siber, kontra narasi, menyiapkan rencana pengamanan, hingga penegakkan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com