JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea membantah ditawari jabatan dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (5/10/2020).
Menurut dia, pertemuan tersebut dilakukan hanya untuk memperjuangkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja agar tidak disahkan DPR dan pemerintah di rapat paripurna.
"Tidak ada tuh yang namanya pembahasan pemberian-pemberian jabatan, apalagi wamen (wakil menteri) dan lain-lain," kata Andi kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Bantah Dapat Tawaran Jabatan, Bos KSPI Tegaskan Mogok 3 Hari Terus Berlanjut
Andi mengaku sudah ditawari jabatan sejak awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun ia tegas menolak, karena masih menjabat sebagai Presiden KSPSI dan Komisaris BUMN.
"Jadi kalau ada berita soal itu sangat tidak benar. Tidak ada sama sekali pembahasan soal wamen," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, pengesahan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020) mendapat perlawanan dari serikat buruh hingga detik-detik terakhir.
Satu jam jelang sebelum RUU disahkan menjadi UU, dua pemimpin serikat buruh, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea datang menemui Presiden Joko Widodo.
Mereka menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 13.45 WIB.
Keduanya sejak awal gencar menolak pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Baca juga: Isu Pemberian Jabatan Wamenaker Usai Dua Bos Buruh Bertemu Jokowi...
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan enam mata itu berlangsung tertutup sekitar satu jam.
Tak lama setelah pertemuan tersebut, DPR memulai rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Setelah pertemuan itu, muncul isu di kalangan wartawan bahwa keduanya bakal ditunjuk sebagai wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.