Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHK Minta DPR dan Pemerintah Tunda Seluruh Agenda Legislasi Selama Pandemi

Kompas.com - 06/10/2020, 15:24 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum Dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendesak DPR dan pemerintah menghentikan seluruh agenda legislasi selagi pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan.

Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK, Fajri Nusryamsi mengatakan, DPR semestinya fokus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

"Mendesak DPR dan presiden untuk menghentikan seluruh agenda legislasi mengingat gagalnya DPR dan presiden menciptakan ruang partisipasi publik yang maksimal di tengah pandemi Covid-19," kata Fajri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Pasal Pendidikan Ternyata Masih Ada di UU Cipta Kerja, Ketua Komisi X: Kecewa!

Pernyataan PSHK ini menyusul disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020).

Fajri mengatakan, proses legislasi UU Cipta Kerja menjadi contoh praktik buruk yang dilakukan berulang oleh DPR dan pemerintah.

Dia berpendapat, proses pembahasan UU Cipta Kerja sejak awal mengabaikan ruang demokrasi dan dilakukan secara tergesa-gesa.

Alasannya, pertama, RUU Cipta Kerja tetap dibahas di masa reses dan di luar jam kerja.

Kedua, draf RUU dan risalah rapat tidak pernah disampaikan kepada publik.

Ketiga, tidak ada mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak (voting) dalam rapat parupurna pengesahan RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Amnesty: Jangan Sampai Pengesahan UU Cipta Kerja Jadi Awal Krisis HAM Baru

Menurut dia, ruang demokrasi yang disediakan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hanya formalitas tanpa makna. Pelibatan publik minim, apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Ruang-ruang yang terbuka hanya formalitas tanpa makna. Rapat-rapat yang disiarkan langsung hanya yang bersifat pemaparan, bukan pengambilan keputusan," ujar Fajri.

"Selain itu, makna partisipasi tidak dapat dirasakan karena masyarakat tidak diberikan informasi yang cukup terkait dengan substansi RUU yang sedang dibahas dan catatan-catatan atau risalah rapat sebelumnya, sehingga sulit untuk dapat memantau rapat dengan baik," kata dia.

Baca juga: PSHK: Proses Pembentukan UU Cipta Kerja Abaikan Ruang Demokrasi

Karena itu, menurut Fajri, sebaiknya DPR fokus mengawasi pemerintah untuk memastikan seluruh kebijakan yang betul-betul berdampak pada keselamatan rakyat.

Dia menegaskan, sejak awal PSHK mendorong DPR agar melakukan fungsi pengawasan dan penganggaran selama pandemi Covid-19.

"Adapun legislasi sangat terbatas pada yang terkait dengan anggaran saja. Terbukti, sekarang DPR masih menjalankan fungsi legislasi jadinya fungsi pengawasan tidak efektif. DPR tidak bisa mengimbangi pemerintah dalam mengawasi kebijakan pelaksanaan Covid-19," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com