Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty: Jangan Sampai Pengesahan UU Cipta Kerja Jadi Awal Krisis HAM Baru

Kompas.com - 06/10/2020, 11:01 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mengingatkan pemerintah agar pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang tidak menjadi pemicu krisis hak asasi manusia lewat pembungkaman.

"Jangan sampai pengesahan ini menjadi awal krisis hak asasi manusia baru, di mana mereka yang menentang kebijakan baru dibungkam," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

Usman menilai, pemerintah harus menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi mereka yang merasa dirugikan akibat UU Cipta Kerja.

Baca juga: Buruh di Tangerang Mogok Kerja, UU Cipta Kerja Dinilai Produk Kejar Tayang

Amnesty menegaskan, pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat menyampaikan pendapat.

"Karena bersuara adalah satu-satunya jalan untuk didengar bagi mereka yang haknya dirampas," kata Usman.

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, perusahaan dinilai akan semakin berpeluang untuk mengeksploitasi pekerja.

Usman menuturkan, hal tersebut akan bermuara pada kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap upah minimum sesuai undang-undang.

Selain itu, Amnesty berpandangan, pekerja berpotensi diperlakukan tidak adil dengan bekerja sebagai pegawai tidak tetap secara terus-menerus.

Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Amnesty: Pemerintah dan DPR Tak Komitmen Penegakan HAM

Hal itu terkait ketentuan dalam UU Cipta Kerja bahwa perusahaan tidak diwajibkan mengangkat pekerja kontrak menjadi pegawai tetap.

Untuk itu, Amnesty pun mendesak DPR merevisi aturan yang bermasalah dalam UU Cipta Kerja.

"Kami mendesak anggota DPR untuk merevisi aturan-aturan bermasalah dalam UU Cipta Kerja. Hak asasi manusia harus menjadi prioritas di dalam setiap pengambilan keputusan," ucap dia.

Baca juga: Kode Inisiatif: Omnibus Law UU Cipta Kerja Cederai UU Pemda

Adapun DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com