Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Aplikasi Digunakan untuk Awasi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Kompas.com - 06/10/2020, 10:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pihaknya sedang membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid-19 berbasis digital.

Dia menyebutkan, dalam waktu dua pekan, pihaknya mentargetkan tim ahli dari Kemekomarives bersama Satgas Penanganan Covid-19 selesai membangun sistem itu. Sehingga, nantinya bisa segera digunakan oleh pemda dan aparat keamanan.

"Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan," ujar Luhut sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarives, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Luhut Instruksikan Terawan Awasi Ketat Produsen Obat Covid-19

Menurut Luhut, langkah pencegahan dengan metode tersebut menjadi upaya yang sangat penting untuk mengurangi angka kasus positif Covid-19.

Secara detail dia menjelaskan bahwa para personel TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu.

Kemudian, aparat dapat memadukan dengan laporan data klaster Covid-19 yang ada.

Sistem ini, lanjutnya juga terhubung dengan CCTV dimulai dari DKI Jakarta.

"Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini," ucap Luhut.

Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Bantu WNI di Luar Negeri yang Terinfeksi Covid-19

Dengan pemanfaatan aplikasi itu, lanjut dia, para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

Lebih lanjut, Menko Luhut meminta kepada masing-masing Gubernur, Pangdam dan Kapolda di sembilan provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali dan Aceh untuk mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku ini.

Nantinya, dia meminta masing-masing Pangdam dan Kapolda untuk diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai dengan dukungan aplikasi tersebut.

"Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih massif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster Covid 19," tuturnya.

"Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau," kata Luhut.

Baca juga: Anies Minta Kader PKK Ikut Kampanye Penerapan Protokol Kesehatan

Pemerintah, kata dia, akan memberikan penghargaan kepada Korem, Kodim dan Koramil serta Polres dan Polsek di setiap provinsi yang melaksanakan program ini secara baik.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sepakat dengan rekomendasi Luhut.

"We will follow order (kami akan ikuti perintah)," ujar Anies Baswedan sebagaimana dikutip dari rilis yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com