JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui jumlah personel Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan di Intan Jaya, Papua, relatif banyak atau gemuk.
Menurut Mahfud, banyaknya personel yang tergabung dalam TGPF karena pemerintah ingin segera menyelesaikan kasus tersebut secepatnya.
"Semula tim ini diharapkan bekerja enam minggu sampai tiga bulan. Tetapi kita ingin lebih cepat sehingga timnya menjadi gemuk," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Senin (5/10/2020).
Baca juga: TGPF Kasus Intan Jaya: Kami Ingin Buat Terang Peristiwa Ini
Mahfud menuturkan, dalam pembentukan TGPF, biasanya hanya diisi tujuh orang.
Namun, karena keinginan untuk penyelesaian kasus secera cepat, TGPF pun diisi dengan lebih dari biasanya.
Menurutnya, dengan banyak personel tersebut, kasus penembakan di Intan Jaya ditargetkan dapat selesai dua pekan.
"Ini kami bentuk 18 orang tim lapangan, 11 orang tim pengarahnya yang stand by di sini. Sehingga, itu diperkirakan cukup dua minggu," kata Mahfud.
Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bernomor 83 tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.
Kepmen ini ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).
Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan.
Baca juga: TGPF Diberi Waktu 2 Minggu Selesaikan Kasus Penembakan Intan Jaya, Mahfud: Kita Ingin Cepat
TPGF ini akan menyelidiki empat kasus penembakan di Intan Jaya yang terjadi pada pertengahan September 2020.
Pertama tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan Pendeta Yeremia pada Sabtu (19/9/2020).
Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.