Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sepakat Pemberian Kewarganegaraan RI kepada Empat Atlet Asing

Kompas.com - 05/10/2020, 19:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR sepakat memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia untuk empat atlet asing. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Empat atlet tersebut yakni Brandon Van Dorn Jawato pemain basket asal Amerika Serikat, Kimberly Pierre Louis pemain bakset asal Kanada. Kemudian, Lester Prospel pemain basket asal Inggris, dan Marc Anthony Klok pemain sepak bola asal Belanda.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota rapat terkait pemberian Kewarganegaraan Indonesia untuk empat atlet tersebut.

Baca juga: Cara KONI Siapkan Atlet Capai Puncak Performa

"Dalam forum rapat ini, untuk bisa kita sepakati dan kita setujui penyampaian ini karena kesepakatan dari Bamus ini. bisa disepakati?" kata Azis.

"Setuju," jawab seluruh anggota.

Sebelumnya, Komisi III DPR menerima pengajuan kewarganegaraan tersebut dari pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali.

Yasonna mengatakan, pemerintah memberikan dukungan terhadap permohonan Kementerian Pemuda dan Olahraga atas pemberian kewarganegaraan terhadap empat atlet tersebut.

Menurut Yasonna, kehadiran empat atlet di Timnas Indonesia dapat memberikan prestasi yang mengharumkan nama bangsa, khususnya basket dan sepak bola.

"Kita masih membutuhkan bakat-bakat dari negara lain yang mau mengabdikan dirinya bagi Tanah Air,” kata Yasonna dalam rapat Komisi III DPR, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Melihat Fenomena Gaya Hidup “Mendadak Atlet”

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga menyampaikan persetujuan atas permohonan naturalisasi bagi keempat atlet profesional tersebut.

"Komisi III dapat menyetujui pertimbangan permohonan WNI bagi Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi III Adis Kadir.

Sebagaimana diketahui, Kemenpora mengajukan permohonan naturalisasi terhadap tiga atlet basket, yakni Brandon Van Dorn Jawato (AS), Lester Prosper (Inggris), Kimberly Pierrre-Louis (Kanada).

Permohonan ini terkait dengan upaya PB Perbasi untuk finis di peringkat 10 Besar saat Indonesia menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia FIBA 2023.

Permohonan serupa juga diajukan atas niat PSSI memberikan kewarganegaraan Indonesia bagi Marc Klok (Belanda) untuk memperkuat timnas senior.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com