Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rumah Sakit Dituding "Meng-Covid-kan" Pasien...

Kompas.com - 05/10/2020, 15:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya pernyataan yang mengungkapkan bahwa rumah sakit sengaja mendiagnosis pasien dengan penyakit Covid-19 harus disertai bukti yang kuat. Tanpa adanya bukti, hal itu sebatas menjadi tudingan yang memunculkan diskursus yang tidak sehat di masyarakat.

Akibatnya, muncul persepsi keliru seolah-olah rumah sakit sengaja melakukan praktik kecurangan terhadap pasien. Jika itu dibiarkan, dampaknya dapat timbul misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi Covid-19.

Namun sebaliknya, jika memang terbukti ada rumah sakit nakal yang sengaja mendiagnosis pasien meninggal dalam keadaan negatif Covid-19, sebagai pasien positif Covid-19, juga harus ditindak dengan tegas.

Baca juga: Pernyataannya Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Ganjar soal RS Harus Jujur Data Kematian Pasien

Dugaan itu sebelumnya muncul dalam perbincangan antara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. Saat bertemu di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (1/10/2020), keduanya membahas perkembangan penanganan Covid-19.

Termasuk, isu soal adanya rumah sakit nakal yang "meng-Covid-kan" pasien yang dilakukan rumah sakit rujukan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.

"Tadi saya diskusi banyak dengan Pak Gubernur, salah satunya adalah tentang definisi ulang kasus kematian selama pandemi. Definisi ini harus kita lihat kembali, jangan sampai semua kematian pasien itu selalu dikatakan akibat Covid-19," kata Moeldoko di Semarang, Kamis (1/10/2020) lalu, seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, sudah banyak kasus, orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan, tetapi disebut meninggal akibat Covid-19 oleh rumah sakit. Meskipun hasil pemeriksaan kesehatannya dinyatakan negatif Covid-19.

"Ini perlu diluruskan agar jangan sampai ini menguntungkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu," kata dia.

Baca juga: Persi Pastikan Tak Ada RS yang Nakal Meng-Covid-kan Pasien Meninggal

Ganjar pun mengamini keberadaan isu tersebut. Menurut dia, hal serupa juga sudah pernah terjadi di Jawa Tengah.

"Ada orang diperkirakan Covid-19 terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif. Ini kan kasihan, ini contoh-contoh agar kita memperbaiki hal ini," ucapnya.

Tindak pelaku

Pernyataan keduanya kemudian viral dan menjadi perbincangan di jagat Twitter hingga Sabtu (3/10/2020) siang.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta agar Polri mengusut adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit berdasarkan informasi tersebut. Sebab, biaya perawatan pasien Covid-19 yang harus dibayar pemerintah tidaklah sedikit.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp 105 juta sebagai biaya paling rendah.

Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung saat mendata pasien positif Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Total sebanyak 21 Pasien positif Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) yang dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk di karantina.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung saat mendata pasien positif Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Total sebanyak 21 Pasien positif Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) yang dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk di karantina.

Untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp 231 juta per orang.

Baca juga: 200 Mahasiswa PTIQ Cilandak yang Positif Covid-19 Diisolasi di Wisma Atlet dan Tower Pademangan

"Segera bongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan dengan cara meng-Covid-kan orang sakit yang sesungguhnya tidak terkena Covid-19," kata Neta dalam keterangan tertulis, Sabtu, seperti dilansir dari Antara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com