JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Rencananya, pengesahan RUU Cipta Kerja akan dilakukan dalam rapat paripurna hari ini, Senin (5/10/2020).
Rapat paripurna ini terbilang kilat dan mengejutkan banyak pihak, sebab hanya berjarak dua hari sejak pengesahan tingkat I pada Sabtu (3/10/2020).
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Fraksi Rakyat Indonesia: Pemerintah dan DPR Telah Khianati Rakyat
Adapun, rapat paripurna digelar jika rapat Badan Musyawarah DPR yang digelar pimpinan telah menyepakatinya.
"Bamus dulu," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi.
Pimpinan Badan Legislasi DPR sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR setelah rapat pengambilan Keputusan Tingkat I pada Sabtu (3/10/2020).
Willy mengatakan, jika Bamus menyetujui, RUU Cipta Kerja akan segera disahkan dalam rapat paripurna siang ini. "Iya (kalau disepakati)," ujarnya.
Baca juga: Jika Disetujui Bamus DPR, RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Hari Ini
Ikuti rapat paripurna dalam tayangan live streaming di bawah ini:
Artikel mengenai RUU Cipta Kerja juga bisa diikuti di tautan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.