JAKARTA, KOMPAS.com - DPR dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
Sebanyak tujuh fraksi di DPR menyatakan setuju terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja. Hanya dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Partai Demokrat.
Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPR dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
Baca juga: Fraksi PKS dan Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja Dibawa ke Rapat Paripurna
Airlangga mengatakan, pemerintah mencatat saran yang disampaikan PKS dan Demokrat terhadap RUU Cipta Kerja.
Ia pun menyatakan pemerintah siap membuka dialog jika PKS dan Demokrat menginginkannya.
"Catatannya kami catat, kalau mau dialog kami buka dan kami bisa menjelaskan apabila diperlukan," ucap Airlangga.
"Kami siap hadir di Fraksi PKS atau Demokrat sambil menunggu paripurna," kata dia.
Baca juga: Akan Aksi Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja, Organisasi Buruh Sampaikan 7 Alasan
Setelah fraksi-fraksi DPR, pemerintah, dan DPD menyampaikan pandangan, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengetuk palu tanda persetujuan pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja.
Selanjutnya, RUU Cipta Kerja akan disahkan di rapat paripurna DPR.
"Saya meminta persetujuan seluruh anggota dan pemerintah, apakah RUU Cipta Kerja bisa disetujui untuk diteruskan pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya?" tanya Supratman.
"Setuju."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.