Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Ingatkan KAMI Tak Bermanuver Politik di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 03/10/2020, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengingatkan agar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tak melakukan manuver politik di tengah pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, tak masalah bila KAMI memberikan masukan kepada pemerintah dengan menyampaikan kritik.

Namun ia meminta kritik disampaikan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan dan ekonomi.

"(Aktivitas KAMI) sah-sah saja sebenarnya. Tapi harus diingat bahwa kita sedang menghadapi krisis akibat Covid-19. Jadi, apabila manuver politik dilakukan, yang dirugikan negara dan rakyat Indonesia," kata Donny saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Din Syamsuddin: Kritik KAMI Ciptakan Instabilitas atau Pemerintah Anti-kritik?

"Memberikan masukan dalam demokrasi wajar. Tetapi jangan kebablasan. Tahu batas. Bahwa kita sekarang sedang mengalami krisis. Yang dibutuhkan stabilitas, bukan instabilitas," lanjut dia.

Donny pun menilai KAMI tidak sepenuhnya didirikan hanya untuk menyampaikan kritik ke pemerintah. Sebab menurutnya ada muatan politik praktis dalam gerakan tersebut.

"Kalau kami cermati, masukan-masukannya ada yang bisa diterima. Tetapi kalau kita lihat dinamika belakangan ini kan sifatnya sudah manuver politik. Jadi bukannya catatan yang sifatnya murni, karena ada indikasi bahwa ada politik praktisnya, sah-sah saja sebenarnya," lanjut Donny.

Baca juga: Fakta di Balik Ricuh Kedatangan Gatot Nurmantyo di TMP Kalibata, Tak Berizin hingga Deklarasi KAMI

Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengingatkan KAMI untuk tidak mengganggu stabilitas politik nasional.

"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada resikonya," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).

Moeldoko mengatakan bahwa KAMI adalah kelompok yang diisi oleh sekumpulan orang yang memiliki kepentingan.

Pemerintah pun tidak akan melarang berbagai kelompok atau gerakan yang diciptakan masyarakat.

Baca juga: Pembubaran Acara KAMI dan Warning dari Istana...

Pemerintah justru terbuka dengan berbagai kritik serta masukan yang datang dari kelompok itu. Sebab, hal itu merupakan bagian dari demokrasi.

"Kita tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan. Sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, silahkan," kata dia.

Namun, mantan Panglima TNI ini juga menegaskan, negara juga mempunyai perhitungan dalam menempatkan antara demokrasi dan stabilitas.

"Kalkulasinya sekarang sih, masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspon berlebihan. Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali. Negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," ujar Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com