JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang menyebut, pers sudah melaksanakan tugasnya dengan baik selama masa pandemi Covid-19.
"Sejauh yang saya pantau, wartawan sudah menjalankan prinsip kerja jurnalisme dengan benar, dengan sasaran yang jelas, yaitu mengutamakan (informasi) tentang keselamatan dan kesehatan publik dibandingkan yang lain-lain," ujar Ilham dalam diskusi bertajuk 'Kontribusi Pers Menghadapi Pandemi Covid-19’, Jumat (2/10/2020).
Ilham merasa payung hukum UU Pers sangat mendukung kinerja pers Indonesia dalam memberitakan terkait Covid-19.
Baca juga: KSP: Kami Tak Gunakan Buzzer, tetapi Influencer
"Kita masih beruntung karena pers dengan Undang-Undang No.40 Tahun 1999 cukup memiliki keyakinan dan leluasa untuk memberitakan semua hal," tutur dia.
Meski demikian, kerja pers selama pandemi bukannya tanpa hambatan.
PWI mencatat, sedikitnya terdapat empat hambatan pers selama sekitar tujuh bulan pandemi di Indonesia.
Hambatan pertama berada ada virus itu sendiri. Hal ini menyulitkan pers di dalam menyampaikan informasi yang komprehensif kepada publik.
"Kita enggak kenal virusnya seperti apa, apa yang diinginkan Covid-19 ini kita tidak tahu, kita tidak bisa wawancarai, tidak bisa tanya, tidak bisa tahu asal-usulnya, tidak ada jejak rekam tentang Covid-19 ini," kata Ilham.
Baca juga: Bagir Manan: Pers Harus Mewakili Seluruh Rakyat Indonesia
Hambatan kedua datang dari sebagian masyarakat yang tidak begitu peduli dengan dampak wabah.
Kondisi masyarakat yang cuek itu membuat seolah-olah berbagai informasi seputar Covid-19 tidak berdampak bagi perbaikan kondisi.
Ketiga, hambatan datang dari buzzer yang sering mendistorsi informasi mengenai Covid-19.
"Pers yang bicara benar berdasarkan prinsip kerja jurnalistiknya, sudah dengan metodologi yang benar, tapi itu dihadang oleh buzzer-buzzer," tutur dia.
Baca juga: Soal Penanganan Covid-19, Kebijakan Pemerintah Dinilai Tak Kompak
Keempat, hambatan datang dari pemerintah.
Ilham mengatakan, kebijakan yang dirilis pemerintah untuk penanganan Covid-19 dinilai gagap dan tidak konsisten.
"Itu tercermin dari saling silang pendapat antar (pejabat) pemerintah sendiri di depan publik setiap kali membuat satu kebijakan," ujar Ilham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.