Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan Penyebaran Covid-19 dan Kecurangan, ICW Desak Pilkada Ditunda

Kompas.com - 02/10/2020, 16:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ditunda dan tidak dipaksakan berlangsung di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengungkapkan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 dapat menyebabkan berbagai dampak negatif.

"Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi yang semakin memburuk akan menyebabkan berbagai dampak negatif," kata Egi dalam siaran pers, Jumat (2/10/2020).

Dampak pertama, pelaksanaan pilkada mengancam kesehatan dan nyawa warga karena aktivitas pilkada semisal kegiatan kampanye hingga penghitungan suara akan menimbulkan kerumunan orang yang menybebabkan penularan Covid-19.

Baca juga: DPR Terus Pantau Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Tengah Pandemi

Kedua, praktik kecurangan semakin rawan terjadi. Salah satunya praktik politik uang yang akan ditengarai semakin marak akibat banyaknya masyarakat yang sulit memenuhi kebutuhan hidup.

"Kondisi itu dapat dimanfaatkan oleh para kandidat untuk melakukan praktik vote buying. Kandidat memberikan hal mendesak yang dibutuhkan warga guna mendapatkan suara. Politisasi bantuan sosial untuk kepentingan pilkada juga akan marak, terutama dilakukan oleh petahana," kata Egi.

Di sisi lain, pandemi juga membatasi ruang gerak warga sehingga pengawasan dari warga atas kecurangan-kecurangan tersebut akan semakin lemah.

Baca juga: Sandiaga Uno Jadi Jurkam di Pilkada Solo 2020, Gibran: Saya Senang Sekali

Ketiga, partisipasi warga dalam memilih akan menurun karena warga enggan berpartisipasi bila melihat besarnya risiko penularan.

Rendahnya partisipasi warga tersebut, kata Egi, akan menurunkan kualitas pilkada sekaligus mencerminkan masalah di balik proses pilkada.

Egi mengatakan, apabila Pilkada 2020 tetap dipaksakan berjalan di tengah pandemi dengan dalih yang tak masuk akal, maka Presiden Joko Widodo dapat dianggap tidak memprioritaskan keselamatan warga.

"Sebaliknya, Presiden dapat dianggap lebih mendahulukan kepentingan politik dan kepentingan para bandar yang mungkin telah 'membeli' Pilkada di depan," kata Egi.

Baca juga: Mahfud Sebut DKI Juara 1 Penularan Covid-19 meski Tak Gelar Pilkada

Pemerintah, DPR, dan KPU sepakat melanjutkan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga 2 Oktober 2020 berjumlah 295.499 dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 10.972 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com