Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terus Pantau Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Tengah Pandemi

Kompas.com - 02/10/2020, 16:30 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, DPR akan terus memantau perkembangan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

Doli berharap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 oleh peserta pilkada atau masyarakat dapat dicegah dan diminimalisasi.

"Kami monitor terus, lihat perkembangan dari hari ke hari. Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran yang luar biasa dan masif," kata Doli saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Menurut dia, saat ini Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 yang merupakan hasil revisi sudah cukup untuk untuk mengakomodasi penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi.

Baca juga: Rutin Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Ingin Awasi Pilkada agar Tak Jadi Klaster Covid-19

Doli menuturkan PKPU telah memberikan kewenangan bagi Bawaslu memberikan peringatan atau rekomendasi ke kepolisian jika ada temuan pelanggaran protokol kesehatan.

"Dengan PKPU yang baru dan adanya Pokja yang dibentuk dari hasil rapat koordinasi yang melibatkan Menkopolhukkam, Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, Polri, Kejaksaan, PN, pihak kepolisian dapat mengambil tindakan terhadap pelanggaran protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada. Apalagi sudah terbit Maklumat Kapolri terkait Pilkada," ujar Doli.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Yaqut Cholil Qoumas, sepakat dengan Doli. Menurutnya, yang perlu dipastikan saat ini adalah penerapan aturan tentang protokol Covid-19 secara konsisten di tiap tahapan pilkada.

Dia berharap Bawaslu dan kepolisian dapat bersikap tegas untuk menindak para pelanggar protokol Covid-19.

"Di dalam PKPU terbaru seingat saya, sanksi pelanggar protokol juga sudah diperberat. Selebihnya tentu kita berharap kepada Bawaslu dan kepolisian untuk lebih tegas dan berani," ujar Yaqut.

Yaqut pun mengatakan menunda Pilkada 2020 merupakan pilihan yang sulit.

Ia berpendapat, hingga saat ini belum ada yang tahu kapan pandemi Covid-19 bisa dikendalikan, sementara pemerintahan daerah harus tetap berjalan.

"Kita tidak pernah tahu kapan pandemi ini bisa dikendalikan. Vaksin, obat, sebagai prasyarat pengendalian, masih serba estimasi. Sementara pemerintahan, termasuk di daerah, harus tetap berjalan," katanya.

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor, merekomendasikan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: Mendagri Optimistis Kampanye Pilkada Aman dari Penyebaran Covid-19

Menurut LIPI, keputusan tetap melaksanakan pilkada di tengah pandemi Covid-19 bukan sesuatu yang bijak dilakukan. Terlebih, saat kondisi kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah serta belum terkendali.

"Kami merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR agar menunda pelaksanaan Pilkada 2020," kata Firman, Kamis (1/10/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com