Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut DKI Juara 1 Penularan Covid-19 meski Tak Gelar Pilkada

Kompas.com - 02/10/2020, 14:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta dan Aceh naik tinggi meskipun kedua daerah tersebut tak menggelar Pilkada 2020.

Hal itu ia sampaikan seusai menggelar rapat evaluasi bersama Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, KPU, Bawaslu, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan BIN terkait tahapan kampanye Pilkada.

"Di DKI dan Aceh yang tidak ada Pilkada justru angka terinfeksi tinggi. Di Aceh itu naik tinggi, di DKI selalu menjadi juara 1 tertinggi penularannya," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram Kemendagri, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Mahfud: Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Pekan Pertama Kampanye Pilkada Tak Signifikan

Kebalikan dengan DKI dan Aceh, Mahfud menyebut kasus Covid-19 di daerah-daerah penyelenggara Pilkada justru mengalami penurunan. Daerah penyelenggara Pilkada yang masuk zona merah Covid-19 turun dari 45 menjadi 29.

Sementara itu, di daerah-daerah yang tak menggelar Pilkada, zona merah naik dari 25 menjadi 33 dalam seminggu terakhir.

Menurut Mahfud, hal ini membuktikan bahwa kerawanan Covid-19 tak bergantung dari penyelenggaraan Pilkada.

"Dari hasil evaluasi hari pertama, kerawanan itu tidak terletak kepada daerah itu ada Pilkada atau tidak, tetapi pada kedisiplinan di dalam melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Mendagri Optimistis Kampanye Pilkada Aman dari Penyebaran Covid-19

Mahfud menekankan hal yang paling penting dalam Pilkada adalah komitmen semua pihak terhadap disiplin protokol kesehatan.

Ia mengaku telah menginstruksikan kepada Polri, TNI, dan Satpol PP untuk tegas menegakkan disiplin protokol kesehatan Pilkada melalui tiga strategi, yakni mitigatif atau preventif, persuasif, dan terakhir represif.

"Kalau diperlukan, harus ada tindakan represif, artinya penegakan hukum yang sifatnya ultimum remedium (upaya terakhir)," kata Mahfud.

"Saya katakan kepada Polri, TNI, Satpol PP, dan aparat penegak hukum lain, sekali kita lembek, sekali kita kalah terhadap pelanggaran, akan terjadi pelanggaran berikutnya dan tempat lain berikutnya," tutur dia.

Baca juga: Bawaslu: Masih Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pertemuan Langsung

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir pada 5 Desember 2020.

Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com