Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Tersangka Kasus Laboratorium Madrasah, KPK Konfirmasi Perintah Terkait Lelang

Kompas.com - 01/10/2020, 20:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Undang Sumantri, Kamis (1/10/2020) hari ini.

Undang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang di lingkungan Kementerian Agama tahun 2011.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mengonfirmasi perintah dari pihak tertentu kepada Undang terkait proses lelang di Kemenag.

Baca juga: KPK Periksa Eks Dirjen Kemenag soal Korupsi Laboratorium Madrasah

"Penyidik mengonfirmasi adanya dugaan perintah khusus dari pihak tertentu kepada Tersangka untuk segera dilakukannya pengumuman lelang," kata Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Undang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang di lingkungan Kementerian Agama tahun 2011.

Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Laode M Syarif menuturkan, ada dua tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Undang. Pertama, kasus pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah.

Dalam pengadaan tersebut Undang diduga mengatur proses lelang dan menetapkan pemenang lelang yaitu PT BKM. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 12 miliar.

Di samping itu, Undang juga diduga melakukan korupsi dalam pengadaan Pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengadaan Laboratorium Madrasah yang Juga Jerat Zulkarnaen Djabar

"Tersangka USM selaku PPK menetapkan dan menandatangani dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk kedua proyek tersebut. Nilai HPS diduga disesuaikan dengan nilai penawaran yang sudah dapat memfasilitasi jatah untuk pihak "Senayan" dan pihak Kemenag saat itu," kata Laode.

Kerugian negara dalam pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi MTs dan MA ditaksir mencapai Rp 4 miliar.

"KPK juga mengidentifikasi dugaan aliran dana pada sejumlah politisi dan penyelenggara negara terkait dengan perkara ini total setidaknya Rp 10,2 miliar," kata Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com