Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Jangan Kucilkan Pasien Covid-19

Kompas.com - 01/10/2020, 19:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Turro Wongkaren mengimbau agar masyarakat tidak memberikan stigma kepada individu yang tertular Covid-19.

"Jadi yang pertama kali harus kita tekankan adalah Covid-19 ini bukan kutukan. Jadi orang yang kena Covid-19 itu bukan karena dia dosanya besar atau segala macam," ujar Turro dalam gelar wicara yang ditayangkan kanal YouTube BNPB, Kamis (1/10/2020).

"Stigma seperti itu harus kita hilangkan. Jangan jauhi atau mengucilkan pasien positif. Covid-19 adalah penyakit, bukan kutukan," tutur dia.

Baca juga: Satgas: Biaya Pasien Covid-19 di RS Non-Rujukan Tak Ditanggung Pemerintah

 

Turro pun mengingatkan, Covid-19 dapat menular kepada siapa saja yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

Apabila seseorang telah positif terpapar, ada pula rangkaian protokol kesehatan pada saat berinteraksi dengan orang tersebut.

"Namun, di saat bersamaan kita perlu ingat bahwa sebagai sesama manusia, pasien positif Covid-19 tetap butuh support," kata dia.

Baca juga: Ketua Satgas Minta BPOM Pastikan Status Halal Vaksin Covid-19

 

Turro mengajak masyarakat berempati terhadap kondisi pasien yang positif terpapar Covid-19.

"Bayangkan kalau kita sakit, lalu kita kesulitan dapatkan makanan. Lalu keluarga kita tidak boleh keluar. Maka apa yang terjadi pada kita?" ungkap Turro.

Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada 7-14 September 2020 terhadap 90.967 responden, masih ada tujuh persen masyarakat yang mengucilkan atau memberikan stigma kepada penderita Covid-19.

Baca juga: Survei BPS: Perilaku 3M Belum Diterapkan Konsisten oleh Masyarakat

 

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, temuan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab kasus-kasus penolakan masih terjadi di lapangan.

"Tentunya ini tak bisa dibiarkan saja. Misalnya ada kasus pegawai BPS. Dia positif Covid-19 dan masuk RSD Wisma Atlet Kemayoran," tutur Suhariyanto.

"Kemudian setelah dinyatakan negatif Covid-19 dan pulang, lalu di kosannya ditolak sehingga kita harus carikan tempat tinggal baru," lanjutnya.

Merujuk hal ini, dia menyarankan ke depannya ada sosialisasi yang lebih gencar kepada masyarakat tentang Covid-19. Tujuannya supaya seluruh masyarakat dapat memahami dengan baik tentang pandemi saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com