Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Perjalanan Terbatas RI-Singapura Akan Dibuka, Menkumham Revisi Peraturan Larangan Masuk WNA

Kompas.com - 01/10/2020, 16:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, Kementerian Hukum dan HAM tengah menyiapkan sejumlah perangkat untuk mendukung rencana pembukaan akses perjalanan terbatas lewat Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Singapura.

Salah satu persiapan yang dilakukan adalah merevisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Revisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 juga sudah final dan telah dibahas secara bersama lintas Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri. Dalam waktu dekat akan diumumkan dan sudah memenuhi persyaratan untuk TCA, jadi tidak ada masalah," kata Yasonna dalam siaran pers, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Ke Luar Negeri, Tito Karnavian Penuhi Undangan Mendagri Singapura

Yasonna menuturkan, tujuan adanya TCA adalah pemulihan ekonomi sehingga kriteria subjek dalam perjanjian ini adalah para pebisnis, tenaga kerja ahli, investor, dan pejabat publik.

Oleh sebab itu, setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia melalui mekanisme TCA diwajibkan mengajukan visa dan memiliki penjamin di Indonesia.

Untuk mendukung TCA, Kemenkumham tengah menyiapkan layanan visa elektronik yang rencananya mulai diterapkan pada 15 Oktober 2020.

Kemenkumham juga akan menyiapkan loket khusus bagi warga negara Singapura yang masuk ke Indonesia melalui mekanisme TCA.

"Kami akan menyediakan loket khusus untuk TCA di Bandara Soekarno-Hatta dan Batam sehingga tidak bercampur dengan yang lain. Kita buatkan jalur khusus dan papan penanda untuk TCA," ujar Yasonna.

Yasonna juga memberi catatan khusus terkait fasilitas kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta dan Terminal Ferry Batam Centre yang akan menjadi gerbang keluar-masuk dari dan menuju Singapura.

"Kita meminta kepada Menteri Kesehatan dan Gubernur untuk memberi jaminan kesiapan infrastruktur kesehatan sesuai protap Covid-19 di Batam. Begitu juga RS rujukannya sehingga bila ada yang teridentifikasi positif Covif-19 bisa diterima oleh fasilitas kesehatan yang diakui masing-masing negara," ujar Yasonna.

Baca juga: WNI di Singapura Diimbau Patuhi Aturan Circuit Breaker Selama dan Pasca-lockdown

Pemerintah Republik Indonesia tengah membahas rencana pembukaan akses perjalanan terbatas lewat Travel Corridor Arrangement/Reciprocal Green Lane (TCA/RGL) dengan Singapura.

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Singapura pada 24-26 Agustus lalu.

Dikutip dari Kontan.co.id, Indonesia telah memiliki pengaturan TCA dengan tiga negara yakni Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Republik Rakyat Tiongkok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com