Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Usul Buat Bab E-Farmasi dalam RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Kompas.com - 30/09/2020, 14:39 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jendral Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel A Pangerapan mengusulkan pembuatan bab tersendiri mengenai e-farmasi dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengawasan obat dan makanan.

“Terkait dengan rancangan undang-undang pengawasan obat dan makanan, kami menyisir dan kami menemukan memang ada bagian kami terkait penjualan obat secara online, mungkin istilahnya bukan penjualan obat secara online tapi e-apotik atau e-farmasi,” kata Samuel dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (30/9/2020).

“Kita harus mengadopsi apalagi pandemi sekarang ini orang enggak bisa keluar, layanan kedokteran juga sudah mulai ada yang online, kok e-farmasinya belum siap?,” ujar Samuel.

Baca juga: IDI: Telemedicine Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Oleh karena itu, Ia menyarankan ada perubahan pada pasal 45 RUU Pengawasan Obat dan Makanan tentang penjualan obat secara online untuk di buat bab tersendiri.

“Ini perlu diakomodir, jadi kami mengusulkan ada perubahan pasal 45 yang dimungkinkan terkait e-farmasi, Karena disitu ada ketentuan teknis yang mengikat lebih dalam di UU ini, kami mengusul bab tersendiri terkait e-farmasi,” ucap Samuel.

Menurut Samuel, e-farmasi nantinya sama seperti apotik dan farmasi lainnya, yang membedakannya yakni kegiatannya melalui online, sama dengan kegiatan lain yang saat ini banyak dilakukan masyarakat yakni belajar online dan belanja online.

“Nah ini teknologi nya sudah dimungkinkan,” ujar Samuel.

Baca juga: Kemenkes Dorong Pemanfaatan Telemedicine untuk Tingkatkan Keterjangkauan

Samuel menambahkan, obat-obatan secara online ini atau lewat e-farmasi ini pastinya memerlukan resep sama seperti ke apotik konvensional juga memerlukan resep.

Namun, resep yang digunakan juga harus terdaftar dan bersumber dari dokter yang terverifikasi.

“Yang menandatangani dokter yang punya izin praktek itu pun harus dengan data yang bisa diverifikasi dan keabsahannya bisa dijamin, dan juga semua transaksi yang melalui e-farmasi atau e-apotik apapun itu yang disepakati itu harus dilaporkan kepada badan pom,” ujar Samuel

“Jadi itu pengendaliannya, jadi obat apa saja base-nya nomor berapa, itu semuanya tercatat, kalau memang disetujui kami siap membantu untuk merumuskannya,” tutur Samuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com