Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Polisi yang Bubarkan Massa dengan Heli Sudah Ditindak

Kompas.com - 30/09/2020, 14:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan, oknum polisi yang membubarkan aksi mahasiswa dengan helikopter di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (26/9/2020) sudah ditindak Propam.

Idham menegaskan, pembubaran aksi unjuk rasa yang dilakukan personelnya tersebut tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

"Itu pilotnya itu sudah saya tindak itu, dan sudah diperiksa sama Propam itu. Itu ngarang-ngarang saja itu, tidak ada SOP-nya di udara itu, yang di Kendari itu," kata Idham dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Demo Rusuh di Kendari Rusak Fasilitas Publik, Dua Polisi Terluka, 5 Orang Diamankan

Idham pun merasa kesal dengan tindakan yang dilakukan personelnya.

"Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa Propam aja. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu (oknum polisi)," ujarnya.

Awalnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa meminta Kapolri menganalisis motif dari anggota kepolisian yang menjadikan pilot helikopter untuk membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Sehingga, tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari di Tenggara di sana, supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak, melakukan pendekatan secara baik, Pak Kapolri," kata Supriansa.

Supriansa mengaku tak habis pikir anggota kepolisian tersebut membubarkan demo dengan menggunakan helikopter.

Menurut Supriansa, hal tersebut bisa membahayakan masyarakat yang tengah melakukan aksi unjuk rasa.

"Untung baik saja kalau helikopter tidak jatuh, coba bayangkan kalau jatuh di situ, Pak Kapolri," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa berunjuk rasa memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9/2020).

Kepolisian menggunakan helikopter untuk membubarkan ratusan pedemo. Akibatnya, massa aksi berlarian menghindari debu dan sampah kering yang beterbangan di lokasi aksi.

Helikopter yang terbang rendah tersebut muncul dari dalam Mapolda, lalu mengarah ke atas pedemo.

Mahasiswa berupaya melempar helikopter tersebut dengan batu dan botol air minum.

Baca juga: Bubarkan Demo Mahasiswa dengan Helikopter, Pilot dan 4 Kru Diperiksa Propam

Mahasiswa marah karena aksi polisi dengan menurunkan helikopter saat mereka masih berorasi menyampaikan tuntutan mengenai kasus penembakan dua rekan mereka.

Mahasiswa menggelar aksi hingga malam hari, dan polisi membubarkan aksi dengan menembakkan gas air mata hingga ke Jalan Martandu, bundaran tank, Kendari.

Demo ini dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi intrakampus, antara lain dari Fakultas Teknik UHO, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), organisasi IMM, HMI, dan mahasiswa yang menamakan dirinya keluarga besar Randi dan Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com