Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Setuju RUU Kerja Sama RI-Swedia di Bidang Pertahanan

Kompas.com - 30/09/2020, 13:54 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR menyetujui rancangan undang-undangan (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan RI-Swedia Mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan, Rabu (30/9/2020). Persetujuan itu diambil dalam rapat bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Prabowo menjelaskan, kerja sama di bidang pertahanan ini meliputi pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang jadi kepentingan kedua negara dan dukungan dalam bidang industri pertahanan.

Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Prabowo soal Anggaran Rp 137 Triliun Tak Hanya untuk Belanja Alutsista

Selain itu, pengembangan dan peningkatan pelatihan dan pendidikan di bidang pertahanan dan militer.

Ia mengatakan, persetujuan kerja sama RI-Swedia ini akan memperkuat hubungan bilateral kedua negara dan diharapkan memperkuat kerja sama di bidang lainnya.

"Memperkuat hubungan bilateral kedua negara seiring dengan diharapkan dapat mendorong penguatan kerja sama di bidang lain yang bermanfaat bagi pembangunan dan kepentingan nasional masing-masing negara," kata Prabowo.

Prabowo menuturkan, perjanjian kerja sama di bidang pertahanan antara RI dan Swedia ini sudah diteken sejak 2016 oleh masing-masing menteri pertahanan kedua negara.

Setelah melalui prosedur internal masing-masing negara, perjanjian kerja sama ini baru kemudian dituangkan dalam RUU.

Baca juga: Holding Industri Pertahanan Masih Dalam Tahap Konsolidasi

Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju dengan RUU Kerja Sama RI-Swedia di Bidang Pertahanan itu.

Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis mengatakan, RUU Kerja Sama RI-Swedia di Bidang Pertahanan selanjutnya akan disahkan dalam Rapat Paripurna.

"Setelah mendengarkan pendapat mini fraksi dapat kita simpulkan bahwa sembilan fraksi di DPR RI dapat menyetujui RUU tentang Kerja Sama RI-Swedia di Bidang Pertahanan untuk dibawa ke Tingkat II dalam rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang," kata Abdul Kharis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com