Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir Kunjungi RSUD di Pekalongan yang Baru Punya 18 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19

Kompas.com - 30/09/2020, 11:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa rumah sakit umum daerah (RSUD) belum memiliki fasilitas memadai untuk penanganan Covid-19, salah satunya adalah RSUD Bendan di Pekalongan, Jawa Tengah.

Dalam kunjungannya ke rumah sakit tersebut pada Selasa (29/9/2020), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi untuk membantu meningkatkan layanan kesehatan di RSUD Bendan, terutama yang menyangkut penanganan kasus Covid-19.

"Info dari pihak rumah sakit, baru ada 18 bed. Sementara pasien positif Covid-19 yang dirawat ada 22 orang. Tentu ini jadi perhatian," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Perubahan Sosial Akibat Wabah, Muhadjir Sebut Butuh Peran Ilmuwan Sosial

Muhadjir mengatakan, di RSUD Bendan terdapat lab biosafety (BSL) 2 baru untuk menguji spesimen Covid-19 pasien positif di Pekalongan dan sekitarnya.

Namun, lab tersebut belum bisa beroperasi karena keterbatasan, salah satunya ketersediaan alat ektraksi otomatis dan reagen.

Sementara itu, alat tes polymerase chain reaction (PCR) sudah dimiliki dengan kemampuan memeriksa hingga 94 spesimen.

"Kalau ektraksi manual memang tidak bisa cepat. Jumlah (spesimen) yang diuji juga terbatas. Jadi selama ini sementara belum jalan, (RSUD Bendan Pekalongan) harus mengirim sampelnya ke Semarang. Tentu butuh waktu lama karena harus antre dengan daerah lain," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan terkait hal tersebut.

Baca juga: Muhadjir Effendy: Kita Ingin Membangun Herd Immunity...

Utamanya, agar lab RSUD Bendan bisa difungsikan secara maksimal dalam penanganan Covid-19.

"Karena tingkat kematian pasien (Covid-19) di Pekalongan hampir 25 persen. Jadi harus dipercepat penambahan fasilitas kesehatannya," kata dia.

Dalam kunjungan tersebut, Muhadjir juga berkeliling ke sejumlah fasilitas kesehatan, ulai dari ruang inap pasien, ruang ICU, hingga klinik paru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com