JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan, sebaiknya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diukur hanya berdasarkan penindakan terhadap kasus korupsi.
Dia menjelaskan, tugas dan fungsi KPK juga meliputi pencegahan serta koordinasi dan supervisi.
"Tiga tupoksi utamanya yakni pencegahan, penindakan serta korsup. Jadi melihat KPK tidak sekadar dari sisi kinerja penindakannya saja," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: ICW: Kinerja KPK pada Semester I-2020 Terjun Bebas
Menurut Arsul, program pencegahan korupsi di masa kepemimpinan Firli Bahuri mengalami peningkatan.
Ia mencontohkan ketika KPK mengkaji program Kartu Pra-Kerja yang menghasilkan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.
"Pada era kepemimpinan sekarang, untuk pencegahan korupsi kami lihat ada peningkatan," tuturnya.
Kemudian, dari sisi koordinasi dan supervisi, Arsul menilai ada peningkatan koordinasi antara KPK dengan Polri dan Kejaksaan.
Baca juga: KPK Hanya Tindak 6 Kasus Korupsi dalam 6 Bulan Pertama 2020, Berikut Daftarnya...
Misalnya, dalam kasus buron terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko S Tjandra.
"Dari apa yang disajikan oleh KPK dalam RDP dengan Komisi III ada peningkatan kerja korsup dengan Polri dan Kejaksaan, termsuk dalam monitoring kasus Djoko Tjandra," kata Arsul.
Arsul berpendapat, KPK saat ini tidak mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai capaian kinerja.
Menurut dia, minimnya OTT itu yang menyebabkan KPK disorot berbagai koalisi masyarakat sipil.
Baca juga: Febri Diansyah: Independensi KPK Tidak Cukup dengan Satu Kalimat
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK belum memperlihatkan kelanjutan penanganan kasus besar seperti Bank Century dan korupsi e-KTP.
"Kami melihatnya karena KPK sekarang tidak mengandalkan OTT sebagai capaian kinerja. Ini berbeda dengan pimpinan KPK periode sebelumnya yang banyak tepuk tangan dr LSM karena keberhasilan OTT," tuturnya.
"Kedua, disorot karena progres kelanjutan penanganan kasus-kasus besar atau menarik perhatian masyarakat belum nampak spt kasus Bank Century, e-KTP, Hambalang, RJ Lino," kata Arsul.