Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hanya Tindak 6 Kasus Korupsi dalam 6 Bulan Pertama 2020, Berikut Daftarnya...

Kompas.com - 30/09/2020, 09:42 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menindak enam kasus korupsi dengan total 38 tersangka selama semester I tahun 2020.

Ini merupakan hasil pemantauan ICW terhadap kinerja KPK sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2020.

Pemantauan dilakukan terhadap kanal institusi penegak hukum atau media kemudian ICW melakukan analisis deskriptif.

"Dari semester I-2019 dibandingkan semester I-2020, kinerja KPK terjun bebas. Terjun bebas ya dalam konteks yang negatif," kata Wana melalui telekonferensi, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: ICW: Kinerja KPK pada Semester I-2020 Terjun Bebas

Enam kasus tersebut yakni kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR PAW 2019-2024.

Kemudian, kasus dugaan korupsi proyek fiktif berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa seperti pesawat, helikopter, dan lain-lain di PT Dirgantara Indonesia.

Lalu, kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, pengembangan kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City atau jembatan Bangkinang di Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, pengembangan kasus dugaan suap pelaksanaan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumatera Utara dan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Muara Enim.

Mengenai jumlah kerugian negara yang dicatat ICW, dari kasus korupsi proyek fiktif berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa seperti pesawat, helikopter, dan lain-lain di PT Dirgantara Indonesia mencapai Rp 330 miliar.

Sementara itu, dari kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City atau jembatan Bangkinang di Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 475 miliar, sehingga total kerugian negara mencapai Rp 805 miliar.

Baca juga: Febri Diansyah Bicara soal Pergulatan Batin, Pentingnya Indepensensi KPK, hingga Kemungkinan Terjun ke Poltik

Wana mengatakan, tren penindakan yang dilakukan KPK sejak semester I-2016 hingga 2018 selalu terjadi kenaikan. Penurunannya, hanya sedikit terjadi pada semester I-2019.

Berdasarkan data ICW, pada semester I-2019, ada 28 penindakan kasus korupsi dengan jumlah tersangka 61 orang.

Namun, pada semester I-2020, KPK hanya menindak enam kasus korupsi dengan jumlah tersangka 38 orang.

Wana juga menyampaikan, ada dua faktor yang anjloknya kinerja KPK.

Pertama, faktor aturan yang menyulitkan penyidik untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kedua, faktor pemimpin KPK yang dinilai bermasalah.

"Beberapa hari yang lalu melihat bahwa adanya dugaan pelanggaran etik begitu dan yang ini jangan-jangan salah satu kontribusi yang dilakukan oleh pimpinan KPK," ucap Wana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com