JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penindakan kasus korupsi pada semester I-2020 cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya.
Pemantauan terhadap kinerja KPK dilakukan sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2020 terhadap kanal institusi penegak hukum atau media kemudian dilakukan analisis deskriptif.
"Dari semester I-2019 dibandingkan semester I-2020, kinerja KPK terjun bebas. Terjun bebas ya dalam konteks yang negatif," kata Wana melalui telekonferensi, Selasa (29/9/2020).
Baca juga: ICW: Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester I-2020 Naik Dibanding 2019
Menurut Wana, tren penindakan yang dilakukan KPK sejak semester I-2016 hingga 2018 selalu terjadi kenaikan. Penurunan, hanya sedikit terjadi pada semester I-2019.
Berdasarkan data ICW, pada semester I-2019 ada 28 penindakan kasus korupsi dengan jumlah tersangka 61 orang.
Namun, pada semester I-2020, KPK hanya menindak enam kasus korupsi dengan jumlah tersangka 38 orang.
"Kita melihat kinerja KPK di semester satu tahun 2020 itu sangat buruk dalam konteks penindakan," ujar Wana.
Baca juga: ICW: Ada 169 Kasus Korupsi Sepanjang Semester I 2020
Wana menuturkan, ada dua faktor yang menyebabkan anjloknya kinerja KPK. Pertama adalah faktor aturan yang menyulitkan penyidik untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Faktor kedua adalah pemimpin KPK yang dinilai bermasalah.
"Beberapa hari yang lalu melihat bahwa adanya dugaan pelanggaran etik begitu dan yang ini jangan-jangan salah satu kontribusi yang dilakukan oleh pimpinan KPK," ucap Wana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.