JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta, penerapan operasi yustisi dimaksimalkan. Terutama, dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Menurut Bamsoet, ketegasan pemerintah beserta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan aparat TNI-Polri diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
"Namun, tetap menggunakan cara yang humanis dan persuasif dalam penindakannya," ucap Bamsoet dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, ia menambahkan, pemerintah perlu melibatkan komunitas yang ada di masyarakat untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan dan dampaknya terhadap kesehatan pribadi.
Baca juga: Data Terbaru dari IDI, 127 Tenaga Kesehatan Meninggal Akibat Covid-19
"Agar komunitas tersebut dapat membantu satgas sebagai penegak protokol kesehatan sekaligus mengkampanyekan gerakan disiplin protokol pencegahan Covid-19," ucapnya.
Pada saat yang sama, ia menambahkan, sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, khususnya di wilayah dengan angka kepatuhan rendah dan tingkat penularan tinggi, perlu ditingkatkan.
Harapannya, kelak semakin banyak masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari.
Sebelumnya, survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, 92 persen masyarakat telah mematuhi penggunaan masker sebagai salah satu protokol kesehatan.
Baca juga: Pernyataan Kontroversial Menkes Terawan di Awal Pandemi Covid-19
Namun, hanya 75 persen responden yang mengaku patuh untuk rutin mencuci tangan serta 73,54 persen responden yang masih tetap aktif menjaga jarak.
Survei dilaksanakan secara virtual pada 7-14 September terhadap 90.967 responden yang didominasi masyarakat berusia kurang dari 45 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.