Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Eks Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan, Politikus Gerindra Soroti Keseriusan Pemerintah Atasi HAM

Kompas.com - 29/09/2020, 15:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menilai, pengangkatan dua anggota eks Tim Mawar di lingkungan Kementerian Pertahanan berkaitan erat dengan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan peristiwa HAM 1998.

"Persoalannya bukan Pak Prabowo atau Pak Jokowi (tunjuk anggota eks tim mawar), tetapi persoalan peristiwa ini (1998) kan negara yang harus serius menanganinya," kata Desmond saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

Desmond pun mengaku, sudah memaafkan peristiwa penculikan yang dialaminya pada tahun 1998.

Menurut Desmond, penculikan tersebut sudah selesai dan menjadi masa lalu.

Baca juga: Jokowi Setuju Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan, Orangtua Korban Penculikan: Lengkap Penderitaan

"Saya pribadi prinsip dasarnya memaafkan, apa yang terjadi di masa lalu karena saya sudah selesaikan, dalam artian masa lalu ya masa lalu," ujarnya.

Desmond mengatakan, pengangkatan dua anggota mantan Tim Mawar itu dianggap sejumlah pihak melukai perasaan keluarga korban adalah hal yang wajar.

Oleh karenanya, kata Desmond, janji-janji kampanye presiden Jokowi terkait penuntasan kasus HAM harus dilakukan agar peristiwa kelam tersebut tidak terulang.

"Kedua, keluarga korban, negara memperhatikan enggak, tantangan-tantangan prihatinan ini, saya pikir adalah satu hal kewajaran saja, prihatin gitu loh. Dan ini harusnya janji-janji kampanye, janji itu harus diungkap karena ini pengalaman buruk yang tidak atau jangan terulang lagi. Kan peristiwa HAM di situ intinya," ucapnya.

Baca juga: Persetujuan Jokowi Angkat Eks Tim Mawar sebagai Pejabat yang Menambah Perih Luka Keluarga Korban Penculikan

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, penuntasan peristiwa HAM 1998 tidak hanya sekedar menghukum kelompok atau orang seperti Tim Mawar. Namun, harus diungkap sosok yang berperan dibalik peristiwa HAM tersebut.

"Ketidakadilan harus diungkap dibalik itu, peranan-peranan penguasa di masa lalu panglima di masa lalu. Ini Faisal Tanjung sudah meninggal dunia, ada apa dengan Wiranto, harusnya kita melihat ini dalam proses penyelesaian bukan penghukuman yang tidak menyelesaikan masalah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan penggantian sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Baca juga: Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan Dinilai Jadi Langkah Mundur

Dari enam pejabat baru yang diusulkan, dua di antaranya menuai sorotan karena pernah menjadi anggota Tim Mawar yang diduga terlibat penculikan aktivis pada 1998.

Keduanya yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.

Presiden Joko Widodo menyetujui usul Prabowo ini lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang diteken pada Rabu (23/9/2020).

Berdasarkan salinan Keppres yang didapat Kompas.com, usulan Prabowo tersebut disampaikan pada 28 Juli dan 7 September 2020.

Baca juga: Saat Jokowi Setujui Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Strategis di Kemenhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com