Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kita Tak Bisa Harapkan Kehadiran Menkes, Langsung ke Presiden Saja

Kompas.com - 29/09/2020, 12:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, publik sebaiknya tidak menantikan kemunculan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk menjelaskan penanganan Covid-19 di Indonesia. Agus menilai, Terawan akan sulit memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Sebab, saat ini penanganan Covid-19 telah didelegasikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Padahal, penanganan pandemi semestinya merupakan tugas Menkes.

"Kita tidak bisa harapkan kehadiran Menkes. Langsung ke bosnya saja (Presiden)," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Cerita Najwa Shihab, Hampir Setiap Pekan Kirim Undangan ke Menkes Terawan

Agus menjelaskan faktor lain yang menyebabkan Terawan tidak muncul di depan publik.

Pertama, sejak awal pandemi Covid-19, Terawan sering membuat pernyataan yang memicu kontroversi. Agus mencontohkan saat Terawan menyebut orang Indonesia tidak akan tertular Covid-19.

Kemudian, saat tampil di depan publik, Terawan kerap melontarkan candaan.

"Pak Menkes kalau ngomong sambil cengengesan (bercanda), tak ada kesan serius. Itu kesalahan juga. Lalu, Presiden saat itu membentuk Gugus Tugas," ungkap Agus.

Sebenarnya Terawan ikut dilibatkan dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Akan tetapi, kemunculan Terawan sangat minim apabila dibandingkan Ketua Gugus Tugas Doni Monardo atau para juru bicara.

"Sampai sekian lama ya Menkes tidak muncul, sebab komentarnya tidak friendly dan tidak memberi kejelasan kepada masyarakat," tutur Agus.

Baca juga: Ini Alasan Najwa Shihab Ingin Undang Menkes Terawan ke Mata Najwa

Agus menilai, Menkes Terawan memiliki kemampuan yang baik dalam aspek keilmuan. Hanya saja, Terawan tidak memiliki leadership yang baik.

Dengan demikian, saat berhadapan dengan masyarakat, Terawan tidak mampu menempatkan diri sebagai Menkes.

"Leadership beliau tidak ada. Ini persoalannya," ucap Agus.

Sementara itu, desakan agar Terawan mundur dari jabatan Menkes pun telah muncul sejak lama.

Desakan itu, kata Agus, mempunyai inti yang sama, yakni apabila Menkes tidak mampu muncul dan memberikan penjelasan kepada publik, sebaiknya segera diganti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com