Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Setuju Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan, Orangtua Korban Penculikan: Lengkap Penderitaan

Kompas.com - 29/09/2020, 11:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayahanda Petrus Bimo Anugerah, korban penculikan aktivis '98, Dionysius Oetomo Raharjo, angkat bicara atas keputusan Presiden Joko Widodo menyetujui dua eks anggota Tim Mawar menjabat di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Oetomo mengaku tak kaget atas keputusan pemerintah dengan menarik orang yang diduga menjadi pelaku penghilangan paksa putranya ke dalam kementerian.

"Aku enggak kaget, biasa-biasa saja, biarkan, lepaskan, jarno wae (biarkan saja)," ujar Oetomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Persetujuan Jokowi Angkat Eks Tim Mawar sebagai Pejabat yang Menambah Perih Luka Keluarga Korban Penculikan

Ia pun menyindir Presiden dengan menyebut keputusan itu sebagai keputusan sempurna. Keputusan Presiden, kata dia, membuat keluarga korban tambah menderita. 

Hingga kini, putra Oetomo hilang dan tidak pernah ada perkembangan dari hasil pencarian terhadap anaknya itu oleh negara. 

"Saya rasa lengkap, sudahlah menderita, menderita sekalian, jangan tanggung-tanggung. Kalau berat, berat sekalipun, sudah hilang, enggak diurusi, sudah lengkap namanya," kata Oetomo.

Ia pun menduga bahwa keputusan Jokowi itu semata-mata urusan politik. Oetomo seolah lelah mencari keadilan.

"Aku sudah kenyang, 22 tahun (mencari keadilan). Dulu saya bodoh, kalau sekarang sudah ngerti," kata dia.

"Ora opo-opo, (enggak apa-apa), sah-sah saja. Wong (orang) namanya politik ya seperti itu. Ora kaget blas (enggak kaget), nurani tidak dibutuhkan," ucap Oetomo. 

Jokowi memutuskan bekas dua anggota Tim Mawar menjabat di Kemenhan, yakni Brigen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.

Keputusan itu tertuang dalam salinan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani Jokowi pada Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan Dinilai Jadi Langkah Mundur

Keputusan ini berdasarkan usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui dua surat kepada Presiden bernomor SR/479/M/VII/2020 pada 28 Juli 2020 dan SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020.

Dadang Hendrayudha saat ini menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ia mendapat promosi sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan dengan menggantikan Prof Bondan Tiara Sofyan.

Sementara itu, Yulius Selvanus saat ini menjabat Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com