Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei BPS: Masyarakat Tak Taat Protokol Kesehatan Karena Tak Ada Sanksi Tegas

Kompas.com - 28/09/2020, 16:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan sejumlah alasan mengapa masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Survei digelar secara daring oleh BPS terhadap 90.967 responden di seluruh Indonesia pada 7 hingga 14 September 2020.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, survei mengungkap mayoritas alasan masyarakat adalah tidak adanya sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.

"Sebanyak 55 persen responden mengatakan, karena tidak ada sanksi jika tidak menerapkan protokol," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Santri di Banyumas Disanksi Bersihkan Kamar Mandi

"Kemudian, 39 persen responden menyatakan, karena tak ada kejadian Covid-19 di lingkungan sekitar mereka," lanjut dia.

Lalu, sebanyak 33 responden mengaku, tak mematuhi protokol kesehatan karena menyulitkan pekerjaan mereka.

Selain itu, ada 23 persen responden yang mengungkapkan harga masker, faceshield dan APD lain yang cenderung mahal menjadi penyebab keengganan menerapkan protokol kesehatan.

"Selanjutnya, ada 21 persen responden mengaku tidak patuh protokol kesehatan karena ikut-ikutan orang lain," tutur Suhariyanto.

"Yang menarik, ada 19 persen responden tak patuh protokol karena aparat atau pimpinan mereka tak memberikan contoh," lanjut dia.

Terkahir, sebanyak 15 persen responden menyampaikan sejumlah alasan lain.

Merujuk kepada hasil tersebut, Suhariyanto menyarankan, ke depannya sanksi terhadap pelaku pelanggaran protokol kesehatan semakin dipertegas.

Baca juga: Dua Pekan Memburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Terkumpul Rp 1,6 Miliar

"Selain itu, ke depannya seluruh pimpinan dan aparat harus memberikan contoh agar masyarakat mengikuti," tegas dia.

Suhariyanto menambahkan, dari 90.967 responden, sebanyak 55 persen adalah perempuan dan 45 persennya merupakan laki-laki.

Kemudian, dari data responden terungkap sebanyak 69 persen berusia di bawah 45 tahun.

Sementara itu, jika dilihat dari tingkat pendidikan, sebanyak 61 persen responden minimal berpendidikan sarjana ke atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com