Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Seulimeum

Kompas.com - 27/09/2020, 14:08 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Sabtu (26/9/2020), memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare di daerah Seulimeum, Aceh Besar.

"Tiga titik lokasi, luas 10 hektare, 300.000 batang, 48 ton ganja," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes (Pol) Wawan Munawar melalui keterangan tertulis, Minggu (27/9/2020).

Tinggi tanaman ganja di lokasi tersebut sekitar 1 hingga 4,5 meter.

Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan 20 Hektar Ladang Ganja

Umur tanaman tersebut juga bervariasi antara 4 bulan hingga 4,5 bulan. Ada pula tanaman yang sudah siap panen.

Ladang ganja itu telah diselidiki aparat kepolisian semenjak awal September 2020.

Ia menuturkan, ladang itu berada di kawasan hutan produksi yang pengelolaannya harus mengantongi izin.

Menurut Wawan, ladang itu diduga sebagai salah satu sumber ganja dalam berbagai kasus peredaran yang telah diungkap polisi di tahun 2020.

Dari catatan yang dimiliki, terdapat lebih dari 2.000 kasus peredaran ganja yang telah diungkap polisi selama Januari-Agustus 2020.

"Pengungkapan peredaran ganja di Indonesia selama 8 bulan terakhir (Januari-Agustus 2020) sebanyak, 2.285 kasus, 2.993 tersangka, 41 ton ganja, 123 juta jiwa terselamatkan," tutur dia.

Baca juga: Cerita Polisi Bongkar Ladang Ganja 1 Hektar, Seminggu di Hutan hingga Alami Sakit

"Sebagian besar pengungkapan tersebut mengarah ke sumber ganja salah satunya di Kecamatan Sielimeum, Kabupaten Aceh Besar," sambung dia.

Dari perhitungannya, pemusnahan ganja tersebut dapat menyelamatkan jutaan jiwa.

"Berdasarkan SEMA 4 Tahun 2010, batasan pengguna ganja per orang per hari adalah 5 gram, maka pemusnahan ini menyelamatkan 9,6 juta jiwa," ucap Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com