Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Setujui Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Strategis di Kemenhan

Kompas.com - 27/09/2020, 10:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengangkatan dua mantan anggota Tim Mawar sebagai pejabat strategis di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melalui surat Keputusan Presiden yang diteken Presiden Joko Widodo, menuai kritik.

Dua mantan anggota Tim Mawar, yakni Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.

Penunjukan Dadang Hendrayudha dan Yulius Selvanus ini tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor: 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani Jokowi pada Rabu (23/9/2020).

Adapun, pengangkatan keduanya didasarkan pada usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui dua surat yang dilayangkannya kepada Presiden beberapa waktu sebelumnya.

Baca juga: KontraS Kecam Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan

Dua surat itu bernomor SR/479/M/VII/2020 pada 28 Juli 2020 dan SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020.

"Bahwa usulan Menteri Pertahanan sebagaimana dimaksud huruf a telah dibahas dan mendapatkan persetujuan Tim Penilai Akhir Pengangkatan (TPA), Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya dalam sidang tanggal 18 September 2020," bunyi salah satu poin dalam salinan Keppres yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2020).

Dadang Hendrayudha saat ini menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ia akan dipercaya sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan dengan menggantikan Prof Bondan Tiara Sofyan.

Sementara itu, Yulius Selvanus saat ini menjabat Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama yang akan menggantikan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.

Selain itu, perombakan terjadi di empat jabatan lainnya yang meliputi Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemenhan Marsda TNI Dody Trisunu yang digantikan Mayjen TNI Budi Prijono, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan.

Baca juga: Disetujui Jokowi, Prabowo Tunjuk 2 Eks Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan

Sedangkan, posisi Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan akan diisi Marsma TNI Yusuf Jauhari.

Selanjutnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhan Anne Kusmayati diganti Marsda TNI Julexi Tambayong.

Terakhir, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenhan Laksda TNI Benny Rijanto Rudy diganti Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto.

Dalam surat itu disebutkan, keputusan Presiden ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan telah disampaikan kepada Menhan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Bima Aria Wibisana, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Jakarta.

Diketahui, tim mawar sendiri diduga terlibat dalam penculikan aktivis pro demokrasi di penghujung kekuasaan rezim Orde Baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com