JAKARTA, KOMPAS.com - Pengangkatan dua mantan anggota Tim Mawar sebagai pejabat strategis di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melalui surat Keputusan Presiden yang diteken Presiden Joko Widodo, menuai kritik.
Dua mantan anggota Tim Mawar, yakni Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.
Penunjukan Dadang Hendrayudha dan Yulius Selvanus ini tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor: 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani Jokowi pada Rabu (23/9/2020).
Adapun, pengangkatan keduanya didasarkan pada usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui dua surat yang dilayangkannya kepada Presiden beberapa waktu sebelumnya.
Baca juga: KontraS Kecam Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan
Dua surat itu bernomor SR/479/M/VII/2020 pada 28 Juli 2020 dan SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020.
"Bahwa usulan Menteri Pertahanan sebagaimana dimaksud huruf a telah dibahas dan mendapatkan persetujuan Tim Penilai Akhir Pengangkatan (TPA), Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya dalam sidang tanggal 18 September 2020," bunyi salah satu poin dalam salinan Keppres yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2020).
Dadang Hendrayudha saat ini menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ia akan dipercaya sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan dengan menggantikan Prof Bondan Tiara Sofyan.
Sementara itu, Yulius Selvanus saat ini menjabat Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama yang akan menggantikan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.
Selain itu, perombakan terjadi di empat jabatan lainnya yang meliputi Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemenhan Marsda TNI Dody Trisunu yang digantikan Mayjen TNI Budi Prijono, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan.
Baca juga: Disetujui Jokowi, Prabowo Tunjuk 2 Eks Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan
Sedangkan, posisi Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan akan diisi Marsma TNI Yusuf Jauhari.
Selanjutnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhan Anne Kusmayati diganti Marsda TNI Julexi Tambayong.
Terakhir, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenhan Laksda TNI Benny Rijanto Rudy diganti Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto.
Dalam surat itu disebutkan, keputusan Presiden ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan telah disampaikan kepada Menhan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Bima Aria Wibisana, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Jakarta.
Diketahui, tim mawar sendiri diduga terlibat dalam penculikan aktivis pro demokrasi di penghujung kekuasaan rezim Orde Baru.