Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang di Wisma Atlet Sisa 20 Persen

Kompas.com - 24/09/2020, 21:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kesehatan Kodam Jaya Kolonel Ckm dr Stefanus Dony mengatakan, kuota untuk pasien Covid-19 bergejala ringan hingga sedang di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet saat ini tersisa 20 persen.

Menurut dia, total kapasitas tempat yang disediakan RSD Wisma Atlet bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang sehanyak 2.780 tempat tidur.

"Kuota pasien dengan dengan gejala ringan dan sedang yang ada sebanyak 2.780 tempat tidur. Di kita sudah terisi 80 persen. Jadi memang masih cukup banyak. Artinya kita masih bisa tampung 20 persen (pasien)," ujar Dony dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Ruang Rawat di Wisma Atlet Kemayoran untuk OTG Terisi 67 Persen

Ia juga mengatakan, ada 440 pasien yang bisa pulang dari RSD Wisma Atlet karena kondisinya telah membaik. 

Namun, sebelum bisa pulang, pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang harus menjalani pemeriksaan terlebih dulu.

"Untuk pasien bergejala ringan dengan komorbid (penyakit penyerta), kita periksa ulang dengan swab test PCR," ujar Dony.

"Kalau memang sudah negatif pada hari kedelapan, tentu saja kita bisa lakukan pemeriksaan dan satu hari besoknya bisa pulang," kata dia.

Akan tetapi, jika masih dalam kondisi positif, tim dokter yang menangani masih akan tetap melakukan evaluasi dengan melihat kondisi klinis dan hasil ronsen si pasien.

Baca juga: UPDATE 24 September: RSD Wisma Atlet Rawat 4.419 Pasien Covid-19

Selain itu, tingkat saturasi oksigen yang bersangkutan pun akan ikut dievaluasi.

"Kalau memang itu nanti cukup bagus, kita akan melihat lagi kalau memang hasil CT scan-nya cukup aman maka kita bisa pulangkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com