Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19, Kemenlu Pulangkan 151.386 WNI Sejak Januari

Kompas.com - 22/09/2020, 11:32 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, perlidungan warga negara Indonesia (WNI) menjadi prioritas politik luar negeri Indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Ia memaparkan, sejak Januari hingga September 2020, pemerintah telah memulangkan 151.386 WNI.

"Upaya perlindungan sudah mulai kami gerakan dari Januari, pada saat kita harus mengevakuasi WNI dari Wuhan," kata Retno dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Selasa (22/9/2020).

"Per tanggal 21 September, pemerintah telah membantu evakuasi dan fasilitasi repatriasi terhadap 151.386 WNI," tuturnya.

Baca juga: UPDATE 22 September: WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Capai 1.503 Orang, Satu Kasus Perdana di Azerbaijan

Repatriasi WNI itu diiringi dengan program distribusi sembako dan alat kesehatan.

Menurut Retno, pemerintah telah menyalurkan 530.264 paket bantuan bagi para WNI tersebut.

"Pemerintah memberikan bantuan sembako dan alat kesehatan lainnya sebanyak 530.264 paket," kata dia.

Retno mengatakan, upaya repatriasi WNI itu termasuk di dalamnya pemulangan WNI Jamaah Tabligh di India.

Menurut data terkini, pemerintah memulangkan 122 WNI anggota Jamaah Tabligh ke Indonesia.

Baca juga: 122 WNI Jemaah Tabligh Dipulangkan dari India ke Indonesia

Dengan demikian, sudah ada 515 dari 752 WNI anggota Jamaah Tabligh yang dipulangkan dari India.

"Pada 16 September, pemerintah kembali merepratiasi 122 WNI Jamaah Tabligh dari India," tuturnya.

Sementara itu, 237 orang lainnya masih tertahan di India dan tersebar di beberapa negara bagian, seperti Andra Pradesh, New Delhi, dan Jharkhand.

Retno menyebutkan, pemulangan warga negara asing yang merupakan anggota Jamaah Tabligh dari India cukup sulit.

Baca juga: Malaysia Longgarkan Larangan Masuk bagi WNI

Namun, ia menegaskan pemerintah berupaya agar pemulangan mereka dapat dilakukan dengan cepat.

"Harus dikatakan bahwa proses repratiasi Jamaah Tabligh WN asing di India sangat complicated sehingg memerlukan waktu yang cukup lama untuk memulangkan mereka ke negara masing-masing, termasuk Indonesia bagi WNI," kata dia.

"Kami pernah sampaikan, upaya kita lakukan semaksimal mungkin secara bilateral maupun dengan negara ASEAN lainnya," ucap Retno Marsudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com