JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi untuk kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Selasa (22/9/2020) hari ini.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari pihak internal Kejagung maupun pihak eksternal.
"Tim penyidik gabungan Polri memeriksa 17 saksi terdiri dari pekerja/tukang, staf Kejaksaan Agung, Kamdal, dan PNS Kejaksaan Agung," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Delapan CCTV di Gedung Kejaksaan Agung Ikut Terbakar
Selain memeriksa saksi, Ferdy menuturkan, pihaknya akan mengajukan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti ke pengadilan.
"Agenda lain adalah mengajukan penetapan persetujuan penyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan Barang bukti dari Puslabfor," ujarnya.
Pada Senin (21/9/2020) kemarin, penyidik juga telah memeriksa 12 orang yang disebut sebagai saksi potensial. Mereka terdiri dari pramubakti, cleaning service, dan tukang.
Saksi potensial yang dimaksud adalah mereka yang berada di lokasi kejadian saat detik-detik kebakaran terjadi. Khususnya mereka yang berada di lantai enam ruang rapat Biro Kepegawaian.
Baca juga: DPR Setujui Anggaran Renovasi Gedung Kejagung Rp 350 Miliar
Diketahui, lantai tersebut diduga menjadi lokasi sumber api.
"Detik-detik terjadinya api yang menyala secara terbuka, tentunya kan ada saksi di sana karena memang saat itu ada orang yang berusaha memadamkan, berarti itulah yang potensial," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Sebagai informasi, para tukang sebagai saksi potensial dari pihak eksternal kejaksaan yang ikut dipanggil karena ada kegiatan renovasi yang dilakukan di ruangan tersebut sebelum kejadian.
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali, prarekonstruksi, mengamankan kamera CCTV, mengambil sampel seperti abu dan potongan kayu sisa kebakaran, serta memeriksa 131 orang saksi.
Baca juga: Ada Dugaan Pidana dalam Kebakaran Kejaksaan Agung, Polisi Kirim SPDP
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.