Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Kebanyakan Pegawai Kami Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Kompas.com - 21/09/2020, 18:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan, kebanyakan pegawai Kemenkes yang positif Covid-19 berstus tanpa gejala.

Menurutnya, saat ini sebagian besar dari pegawai yang terpapar virus sars-cov-2 itu sudah sembuh.

“Sekarang yang masih kita suruh isolasi secara mandiri mungkin tidak sampai 10 orang. Selebihnya sudah sembuh dan sudah bekerja lagi,” ujar Yuri sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenkes, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Menko Luhut dan Kemenkes Bahas Penanganan Pasien Covid-19 yang Ada di ICU

Beberapa waktu lalu, diberitakan Kemenkes menjadi kantor dengan jumlah kasus penularan Covid-19 tertinggi di antara instansi pemerintah lainnya.

Yuri melanjutkan, penularan Covid-19 yang terjadi pada pegawai Kemenkes bisa saja terjadi di luar kantor.

Sebab, meski Kantor Kemenkes berada di Kuningan, tetapi sebagain besar pegawainya diperbantukan di luar kantor.

"Seperti misalnya di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) baik di Bandara Soekarno Hatta mupun di Bandara Halim Perdana Kusuma," ungkap Yuri.

"Ada juga pegawai Kemenkes yang diperbantukan di RS Darurat Wisma Atlet menerima ribuan orang setiap hari untuk melakukan kontak tracing," lanjut dia.

Mereka inilah, kata Yuri, yang kemudian terpapar. Yuri mengklaim, SOP protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik.

"Akan tetapi, risiko pekerjaan luar biasa. Ada juga pegawai Kemenkes yang bekerja di laboratorium, yang memang tidak pernah ketemu pasien tapi ketemu virusnya langsung," katanya.

Baca juga: PHRI DKI Jakarta: 30 Hotel Siap Tampung Isolasi Pasien OTG Covid-19

"Petugas Laboratorium yang harus memeriksa spesimen lebih dari 1.000 setiap harinya, risiko tertular pasti ada. Ini bagian dari risiko yang sudah diprediksi," lanjut Yuri.

Kemenkes pun menerapkan SOP yang sangat ketat. MIsalnya, pegawai yang boleh bertugas adalah mereka yang tidak memiliki komorbid.

Sementara SOP di kantor Kemenkes diharuskan penyemprotan disinfekatan tiga kali dalam seminggu mencakup seluruh ruangan yang ada di kantor Kemenkes.

Tak hanya kantor, semua pegawai setelah melakukan tugas bergantian harus menjalani tes swab.

“Dengan swab yang banyak kita bisa temukan semua orang positif Covid-19 karena memang tujuan kami melakukan proteksi pada pegawai supaya mereka bisa terjaga betul kondisi fisiknya dan kinerja ya bisa maksimal,” kata Yuri. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com