JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Minggu (20/9/2020) pukul 12.00 WIB mencatat bahwa saat ini ada 107.370 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui situs Covid19.go.id, yang dikutip Kompas.com, Minggu sore.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 3.989 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 244.676 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 3.989, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 244.676
Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 2.977 orang.
Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Sehingga, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 177.327 orang.
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 105 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 9.553 orang.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 105, Pasien Meninggal akibat Covid-19 Capai 9.553
Hingga saat ini kasus Covid-19 tercatat di semua provinsi atau 34 provinsi, dari Aceh hingga Papua.
Secara detail, terdapat 493 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang sudah terdampak penularan virus corona.
Penjelasan suspek
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: Kilas Balik, Catatan Rekor Kasus dan Tes Covid-19 Selama 6 Bulan...
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.