Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Pekan Depan, Dokter dan Tenaga Kesehatan Dapat Tes "Swab" Gratis

Kompas.com - 19/09/2020, 13:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengatakan, para dokter dan tenaga kesehatan akan mendapatkan tes swab PCR gratis, mulai Senin (22/9/2020) pekan depan.

Daeng mengatakan, tes swab gratis itu bertujuan memberikan perlindungan kepada para tenaga kesehatan yang bertugas.

"Kalau tidak keliru Senin, Satgas mendorong pemeriksaan gratis bagi petugas kesehatan untuk secara rutin diperiksa PCR untuk memberikan perlindungan kepada petugas kesehatan," kata Daerng dalam sebuah diskusi, Sabtu (19/9/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Dokter yang Memiliki Komorbid Tidak Praktik Dahulu

Daeng menuturkan, program tersebut akan resmi diluncurkan bersama sejumlah organisasi profesi kesehatan lainnya, seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia.

Ia mengatakan, pemeriksaan swab gratis tetsebut rencanannya akan dimulai di wilayah Jabodetabek sebelum disebar ke provinsi-provinsi lain, khususnya provinsi yang masuk dalam zona merah Covid-19.

"Dengan arahan, dengan bimbingan, dengan dukungan dari Satgas untuk secara masif nanti akan melakukan pemeriksaan PCR swab gratis ke seluruh petugas kesehatan, mungkin mulai dari Jabodetabek mudah-mudahan akan menyebar ke seluruh daerah," kata Daeng.

Baca juga: Ratusan Dokter Meninggal akibat Covid-19, IDI Desak Pemerintah Bentuk Komite Perlindungan

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun mengimbau agar seluruh dokter dan tenaga kesehatan dapat menjalani tes swab tersebut.

"Kita minta seluruh dokter yang berada pada posisi terdepan dalam menangani (di) rumah sakit itu harus secara rutin melakukan pemeriksaan swab PCR," kata Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com