JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebaran kasus Covid-19 di Tanah Air juga terjadi di perkantoran.
Pakar Kesehatan Masyarakat Ede Surya Darmawan pun menyarankan sejumlah langkah bagi kantor yang karyawannya terkonfirmasi Covid-19.
"Kalau untuk positif, tentu saja ada 14 hari dia harus isolasi mandiri atau rumah sakit, tetapi tempat kerjanya sebenarnya yang mesti dilakukan adalah proses pembersihan dan desinfeksi tempat-tempat yang disentuh tangan manusia. Bukan seluruh gedungnya," kata Ede dalam talkshow di BNPB, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Wagub DKI Minta Setiap Perkantoran Bentuk Kader Covid-19
Ede mengatakan, tempat-tempat yang disentuh manusia yang sedianya dibersihkan di antaranya meja, lift, dan gagang pintu.
Hal yang penting lagi, kata dia, karyawan hang positif Covid-19 tidak masuk kantor sampai benar-benar sembuh.
"Dan yang ada di dalam harus lebih ketat lagi. Jangan tambah korban baru," kata dia.
Ia pun mengingatkan pengelola perkantoran untuk selalu mengimbau karyawan menerapkan protokol kesehatan.
Langkah itu bisa dilakukan dengan memasang spanduk besar untuk mengingatkan protokol kesehatan, perintahkan cuci tangan, dan pemakaian masker.
Jika perlu, kata dia, karyawan dilarang masuk kantor jika tak pakai masker.
Baca juga: Tingginya Klaster Kementerian, Refleksi Penerapan Protokol Kesehatan di Perkantoran
Selain itu, kapasitas tempat kerja atau tempat umum sebaiknya tak lebih dari 50 persen agar pengunjung bisa menerapkan jaga jarak.
Bahkan, jika memungkinkan, kata dia, ruang kerja diatur ulang posisinya termasuk agar memiliki ventilasi ruangan yang baik.
"Jarak antar pekerja di atas 1 meter, caranya sistem shift. Ventilasi butuh kreasi bagaimana mengatur ada pergantian udara," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.