JAKARTA , KOMPAS,com - Sebanyak 3.700 kamar yang berasal dari 27 hotel di DKI Jakarta akan dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menuturkan, masing-masing wilayah di DKI Jakarta memiliki variasi sebaran jumlah kamar hotel.
"Itu variatif total jumlahnya," ujar Yusran dalam konferensi pers yang digelar BNPB, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Ini Daftar 27 Hotel di Jakarta yang Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Yusran menuturkan, daftar seluruh hotel tersebut sudah diserahkan ke pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Nantinya, operasional hotel tersebut tidak digunakan secara serentak.
"Hotel-hotel ini tidak serta merta langsung diambil semua, bertahap. Jadi melihat nanti dari pada okupansi (rumah sakit darurat Covid-19) Wisma Atlet," ungkap Yusran.
Dari total jumlah 27 hotel itu, tersedia sekitar 3.700 kamar sebagai ruang isolasi mandiri.
Baca juga: Pemprov Jabar Siap Bantu Sediakan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19
Secara kumulatif dari total 27 hotel tersebut, tersedia 3.700 kamar.
Jumlah itu melebihi permintaan pemerintah yang sebelumnya menginginkan sekitar 3.000 kamar.
Adapun seluruh hotel itu tersebar di setiap wilayah di DKI Jakarta.
Mulai dari Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
Baca juga: 27 Hotel di DKI Jakarta Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 OTG
Adapun rincian sebaran kamar hotel tersebut meliputi:
1. Jakarta Pusat:
- 11 hotel dengan 1.605 kamar
2. Jakarta Selatan: