Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Mungkinkah Ditunda?

Kompas.com - 18/09/2020, 08:52 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan penyelenggara pemilu hingga saat ini masih berkukuh melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 9 Desember mendatang.

Padahal sejumlah pihak telah mengusulkan agar pilkada kembali ditunda demi mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas. Apalagi, setelah banyaknya pelanggaran protokol Covid-19 saat hari pendaftaran bakal pasangan calon pada 4 sampai 6 September lalu.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada hari pendaftaran itu merupakan tanggung jawab pemerintah, DPR, dan KPU.

Baca juga: Jika Protokol Kesehatan Kerap Dilanggar, Perludem Usul Pilkada Ditunda

Ia menuturkan, jika ketiga pihak tak bisa menjamin penerapan protokol Covid-19, maka sudah selayaknya pilkada ditunda.

"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," kata Fadli, Senin (7/9/2020).

Namun, pemerintah dan penyelenggara pemilu bergeming. Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, hingga saat ini belum ada opsi untuk menunda kembali Pilkada 2020.

KPU tetap akan melaksanakan pilkada sesuai jadwal sebagaimana telah ditetapkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2020.

"Tahapan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Raka Sandi dalam sebuah diskusi daring, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: KPU Tegaskan Belum Ada Rencana Kembali Tunda Pilkada 2020

Sejak jauh-jauh hari pun pemerintah telah mengungkapkan keenggannya untuk menunda pilkada.

Dalam sebuah diskusi daring pada Mei lalu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan pemerintah tak ingin pemerintahan daerah terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang menggantikan kepala daerah yang habis masa tugasnya.

"Tentunya kita akan membuat pemerintahan kita diisi oleh Plt terus, diisi oleh Pj (penjabat), dan kami pemerintah memahami itu tidaklah elok," kata Akmal.

Bawaslu jamin tak ada kerumunan massa

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan penerapan protokol pencegahan Covid-19 dalam Pilkada 2020.

Berdasarkan rapat koordinasi Bawaslu dengan kepolisian, polisi membubarkan kerumunan massa pada tahapan pilkada sebagaimana membubarkan unjuk rasa.

"Kami tadi sudah bicara dengan kepolisian, maka polanya akan mengikuti pola pembubaran unjuk rasa," kata Bagja dalam diskusi daring, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Bawaslu: Kerumunan di Pilkada Akan Dibubarkan seperti Pembubaran Unjuk Rasa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com