JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menilai, kemunculan klaster Covid-19 di kementerian ataupun instansi pemerintahan menandakan masih adanya celah penyebaran virus corona.
"Jadi ternyata masih ada celah seperti itu," ujar Sonny dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Data Klaster Penularan Covid-19 di Kementerian, Kemenkes Tertinggi
Oleh sebab itu, Sonny mengatakan, pihak pengelola perkantoran instansi harus memberikan fasilitas bagi pegawainya agar bisa menerapkan protokol kesehatan.
Misalnya, dengan menyediakan masker, hand sanitizer, serta sabun dan air untuk mencuci tangan.
Di sisi lain, Sonny mengingatkan agar setiap individu tidak bergantung pada fasilitas yang diberikan kantor.
Menurut dia, para pekerja harus tetap menggunakan masker ketika berangkat menuju kantor.
"Jadi setiap individu diminta untuk secara konsisten melaksanakan kepatuhan, satu menit kita lalai, 23 jam 59 menit berikutnya menjadi sia-sia," tutur Sonny.
Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Kini Ada 232.628, Bertambah 3.635
Dengan demikian, setiap individu dituntut untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Jadi betul-betul kepatuhan ini dituntut kedisiplinan luar biasa," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi, mengungkap adanya klaster penularan Covid-19 di kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah.
Dikutip dari data yang ditampilkan pada Kamis (17/9/2020), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi klaster dengan jumlah kasus penularan terbanyak.
Tercatat ada 139 kasus penularan Covid-19 di Kemenkes.
Baca juga: UPDATE 17 September: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Ada 56.720
Selain itu, ditemukan 49 kasus positif di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes.
Berdasarkan data yang sama, kementerian lain dengan kasus penularan tertinggi adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan 90 kasus penularan.
Berikut data klaster di kementerian: