Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota KPU: Perppu Bisa Dorong Aturan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Kompas.com - 17/09/2020, 22:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, jika pemerintah bisa kembali mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dalam waktu dekat, Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait kampanye untuk Pilkada 2020 bisa disesuaikan dengan protokol kesehatan

Nantinya, PKPU kampanye tersebut juga akan selaras dengan Perppu Pilkada.

"Bila pemerintah positif mengeluarkan perppu dalam waktu dekat, PKPU kampanye bisa disesuaikan waktu penetapannya sehingga selaras dengan perppu," ujar Viryan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Anggota KPU Ini Usulkan Perppu Pilkada, Ini Alasannya....

Viryan sebelumnya mengusulkan pemerintah agar mengeluarkan perppu kedua untuk Pilkada 2020.

Pertimbangannya, secara faktual dan regulasi kondisi tahapan pilkada saat ini tidak sesuai dengan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

Di sisi lain, tahapan kampanye Pilkada 2020 akan dimulai pada 23 September mendatang sehingga dia menilai perlu ada penyesuaian dalam PKPU yang mengatur soal kampanye.

Terlebih, perlu pencegahan terjadinya kerumunan massa saat kampanye pilkada. 

Viryan menyebut dalam PKPU tentang kampanye, perlu ada klausul pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Perlu klausul pidana bagi pelanggar protokol kesehatan dan sanksi untuk paslon," ucap Viryan.

Sebelumnya Viryan mengatakan, adaptasi dalam UU Pilkada mendesak untuk dilakukan.

Sebab, ada kondisi lapangan dan kondisi regulasi yang belum sesuai dengan situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Bawaslu untuk Cegah Pelibatan Anak di Pilkada 2020

Dia menilai, adaptasi itu hanya bisa dilakukan lewat Perppu Pilkada.

"Mendesak dilakukan adaptasi dalam UU Pilkada yang menjamin pelaksanaan tahapan pemilihan disiplin protokol kesehatan," ujar Viryan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

"Adaptasi tersebut hanya bisa dilakukan dalam bentuk Perppu Pilkada lagi," kata dia. 

Dia mengatakan, kerumunan massa pada tiga hari pendaftaran menjadi lampu merah yang perlu dipertimbangkan pemerintah untuk mengeluarkan Perppu Pilkada kedua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com