Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sepakat Harmonisasi RUU tentang Kejaksaan

Kompas.com - 17/09/2020, 20:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan dari sembilan fraksi di DPR RI sepakat melakukan harmonisasi terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (RUU Kejaksaan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Delapan fraksi tersebut adalah PPP, PAN, Demokrat, PKS, PKB, Nasdem, Gerindra, dan PDI-P.

Sementara itu, pihak Golkar belum dapat memberikan persetujuan atas RUU Kejaksaan karena harus melakukan kajian mendalam terhadap materi dalam draf RUU tersebut.

"Ada beberapa hal jadi perhatian kami yang perlu dikaji lebih dalam di antaranya batasan usia jaksa agung, kriteria jaksa agung serta beberapa isu lainnya," kata anggota Baleg dari Fraksi Golkar, John Kenedy Azis dalam rapat.

Baca juga: Komisi III Usul RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Namun, tak lama setelah menyampaikan sikap fraksi, John mengatakan, pihaknya setuju dengan harmonisasi RUU Kejaksaan dan akan menyerahkan pandangan mini fraksi dalam waktu dekat.

"Kami dari fraksi Partai Golkar akan menyerahkan lebih lengkap pandangan mini fraksi ini dalam waktu secepat-cepatnya," ujar dia. 

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi selaku pimpinan rapat mengatakan, seluruh fraksi tak keberatan terhadap revisi UU Kejaksaan yang dilakukan DPR sesuai ketentuan yang ada.

Baidowi pun meminta persetujuan seluruh anggota terhadap harmonisasi dan pembulatan draf RUU Kejaksaan.

"Semua fraksi intinya tidak keberatan, untuk diteruskan kepada proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan DPR apakah setuju?" tanya Baidowi.

"Setuju," jawab seluruh anggota dalam rapat.

Baca juga: Revisi UU Kepolisian dan UU Kejaksaan Dinilai Lebih Penting ketimbang UU KPK

Lebih lanjut, perwakilan pengusul revisi UU Kejaksaan, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Ichsan Soelistio mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang diberikan Baleg.

Meskipun ia berharap Fraksi Golkar dapat memberikan persetujuan dan pandangan mini fraksi dalam waktu dekat.

"Sehingga revisi UU ini akan berjalan sehingga kita dapat memperkuat lembaga Kejaksaan kita ini menjadi lembaga yang kredibel dan transparan, sehingga dalam waktu dekat dapat diterima di Komisi III dan berlanjut ke Panja yang dibentuk di komisi III," kata Ichsan.

Terakhir, Baidowi menutup rapat dan mempersilakan seluruh fraksi untuk menandatangani naskah draf RUU Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com