Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Instruksikan Pejabat Publik Terbuka jika Positif Covid-19

Kompas.com - 17/09/2020, 10:43 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan meminta Presiden Joko Widodo membuat instruksi kepada para pejabat publik, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar bersikap terbuka jika terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab seorang pejabat publik agar penularan Covid-19 tidak makin meluas.

"Harus ada komando langsung dari presiden agar pejabat publik terbuka. Jadi perlu ditegaskan, jika pejabat publik positif Covid-19 harus declare," kata Djohermansyah saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Jubir Gerindra Sebut Menteri KKP Edhy Prabowo Sudah Sembuh dari Covid-19

Djohermansyah mengatakan, pejabat publik harus menjadi teladan bagi masyarakat.

Di sisi lain, Presiden Institut Otonomi Daerah itu menuturkan, Covid-19 semestinya tidak dipandang sebagai sebuah aib.

Terlebih lagi, para pejabat publik kerap memiliki riwayat kontak dengan banyak orang.

"Mungkin ada yang berpikir ini aib atau tidak enak, karena kultur kita cenderung seperti itu. Tidak mau membuka penyakit dan menganggapnya privasi. Tapi ini bukan soal itu, ini adalah virus yang bisa menular, sehingga wajib bagi pejabat publik yang memiliki tanggung jawab untuk declare," tuturnya.

Baca juga: Jubir Gerindra: Edhy Prabowo Sempat Masuk ICU, tapi Hasil Swab Sudah Negatif

Dengan demikian, mereka yang merasa pernah memiliki riwayat kontak dengan pejabat publik tertentu dapat segera memeriksakan diri.

Jika pejabat publik menutupi statusnya sebagai pasien Covid-19, justru akan membahayakan keselamatan banyak orang.

"Kalau terbuka, maka orang yang berkontak akan waspada, sehingga dapat memeriksakan diri dan melakukan langkah-langkah pencegahan," kata dia.

"Sementara kalau diam saja, orang-orang yang bertemu itu kan tidak tahu. Akhirnya tidak periksa dan mungkin menularkan ke lingkungan sekitarnya," imbuhnya.

Baca juga: Edhy Prabowo Masuk RSPAD, Ini Kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan

Mengutip data Litbang Kompas, sejak Maret hingga pertengahan September 2020, tercatat 20 pejabat daerah (gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota) positif Covid-19. Dari 29 nama itu, 24 sembuh dan 5 meninggal dunia.

Pada Rabu (16/9/2020), Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia akibat Covid-19.

Selain itu, Juru Bicara Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sempat terpapar Covid-19. Namun, Edhy disebutkan sudah sembuh.

Kabar mengenai Edhy yang positif Covid-19 ini sebelumnya simpang siur dan tak ada pihak yang memberikan pernyataan resmi.

"Saya sudah lakukan komunikasi via telepon dengan Saudara Edhy Prabowo dan Saudara Edhy Prabowo dalam kondisi merasa keadaannya sehat dan sudah makan enak, dan alhamdulillah hasil swab sudah negatif," kata Dasco, Rabu (16/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com