JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah berupaya mempercepat program penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk para pelaku usaha kecil dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja swasta.
Ia mengatakan, dua program tersebut diyakini bakal mendongkrak daya beli masyarakat sehingga perekonomian Indonesia tumbuh positif pada kuartal ketiga.
"Kita ada dua program besar yang sampai akhir September kita sudah dorong. Yang pertama adalah Banpres Produktif sekitar Rp 8,6 triliun, kita akan coba salurkan sampai akhir bulan (September)," kata Budi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/9/2020).
"Kemudian, program subsidi gaji sekitar Rp 8,8 triliun akan kita coba dorong agar bisa disalurkan di akhir September," kata Budi lagi.
Baca juga: Menaker: Bantuan Subsidi Upah Gelombang I Baru Tersalurkan 57 Persen
Ia menambahkan, anggaran Banpres Produktif sebesar Rp 8,6 triliun dan anggaran BSU sebesar Rp 8,8 harus tersalurkan hingga akhir September untuk mencapai target penyaluran anggaran PEN pada kuartal ketiga.
Saat ini, dari keseluruhan anggaran PEN sebesar Rp 695,2 triliun, baru tersalurkan sebesar Rp 240,9 triliun.
Ia berharap, Banpres Produktif dan BSU bisa segera digunakan para pelaku usaha kecil dan pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka di masa pandemi.
"Kita harapkan dengan demikian pertumbuhan ekonomi kita bisa kita bantu di kuartal ketiga dan sekali lagi ini juga bisa membuat masyarakat menjadi lebih nyaman untuk hidup di masa Covid-19 ini," ujar Budi.
Baca juga: Jokowi Minta Jajarannya Godok Program Bantuan Khusus untuk Honorer
"Kami sebagai satgas pemulihan dan transformasi ekonomi tugas kami adalah mendukung teman-teman di Satgas kesehatan karena tanpa pulihnya kembalinya sektor kesehatan akan sulit untuk sektor ekonomi bangkit kembali," lanjut dia.
Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 22 triliun untuk Banpres Produktif dalam rangka membantu pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk Bantuan Subsidi Upah yang diperuntukkan bagi karyawan swasta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.