Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tenaga Kesehatan Tidak Kolaps, Turunkan Jumlah Kasus Covid-19

Kompas.com - 16/09/2020, 16:43 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Spesialis Paru Erlina Burhan menegaskan, saat ini tidak ada hal lain yang bisa dilakukan untuk membantu rumah sakit dan tenaga kesehatan selain menurunkan jumlah kasus Covid-19.

Ia mengatakan, saat ini, tenaga kesehatan terus disibukkan dengan kasus yang semakin hari semakin meningkat tetapi fasilitas kesehatan tak berubah.

"Sekarang tenaga kesehatan semakin disibukkan karena kasus (Covid-19) yang makin banyak dan kematian meningkat sementara fasilitas kesehatan tetap begitu," kata Erlina dalam talkshow di BNPB, Rabu (16/9/2020).

"Jadi tidak ada hal lain yang harus dilakukan selain protokol kesehatan. Agar jangan rumah sakit, tenaga kesehatan jadi kolaps adalah dengan menurunkan jumlah kasus," lanjut dia.

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Nigeria Mogok Kerja, Tuntut APD dan Tunjangan Tangani Covid-19

Ia mengatakan, cara menekan agar kasus Covid-19 tak bertambah terus menerus adalah dengan menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Termasuk juga meningkatkan imunitas dengan mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, tidak merokok, serta multivitamin.

"Tingkatkan imunitas dan (terapkan) protokol kesehatan," kata dia.

Selain itu, apabila bergejala Covid-19, kata dia, maka harus dikenali tanda-tanda hypoxia atau kurangnya oksigen dalam darah.

Baca juga: Perekrutan Tenaga Kesehatan di Jakarta: Terima Gaji hingga Pendampingan Psikologis

Sebab, kata dia, apabila gejala Covid-19 yang terlanjut berat dengan mengalami happy hypoxia akan sulit sehingga menimbulkan banyak komplikasi.

"Kalau bergejala Covid-19 kenali tanda-tanda hypoxia. Kalau terlanjur berat (gejala Covid-19) akan susah banyak komplikasi," ucap Erlina.

Sebelumnya diberitakan bahwa rumah sakit rujukan Covid-19, khususnya di Jakarta diproyeksikan penuh pada pertengahan September atau awal Oktober jika kasus Covid-19 terus bertambah.

Hal itu pula yang membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengetatkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Ramai-ramai Beli Pulse Oximeter akibat Heboh Happy Hypoxia

Tak hanya Jakarta, Kota Depok yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi di Jawa Barat pun mengalami hal serupa.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengumumkan bahwa kapasitas rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di wilayahnya sudah hampir penuh.

Bahkan, ia menggarisbawahi bahwa ketersediaan ICU dan HCU sebagai ruang perawatan pasien Covid-19 bergejala berat yang sudah habis di Depok.

"Kami hitung seluruh rumah sakit. Ada 9 rumah sakit rujukan di Depok, itu kapasitasnya kalau yang (untuk pasien Covid-19 bergejala) ringan terisi 63 persen, yang (bergejala) sedang terisi 81 persen," ujar Idris kepada wartawan pada Senin (14/9/2020).

"Yang (untuk pasien Covid-19 bergejala) berat memang sudah 100 persen. Itu yang ICU dan perlu oksigen segala macam," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com