Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas, Tersangka dari TNI AD Jadi 57 Orang

Kompas.com - 16/09/2020, 12:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum prajurit TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, beberapa waktu lalu, berjumlah 57 orang.

Penetapan para tersangka didasarkan hasil pemeriksaan terhadap 90 personel yang berasal dari 38 satuan di TNI AD.

"Yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel, terdiri dari 25 satuan," ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Widjonarko dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (16/9/2020).

Pekan lalu, jumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh Puspomad adalah sebanyak 50 orang.

Baca juga: Ada Penyemprotan Disinfektan, Puskesmas Kecamatan Ciracas Ditutup Sementara

Artinya, dalam sepekan, Puspomad telah menetapkan tujuh orang oknum TNI AD jadi tersangka.

Dodik menambahkan, dari seluruh personel TNI yang diperiksa, sebanyak tiga orang dikembalikan ke satuan karena berstatus saksi murni.

Selain itu, Puspomad juga memeriksa 50 saksi yang berasal dari kalangan sipil.

Salah satunya bernama Maulana Husni, seorang sopir ANTV, yang turut menjadi korban penganiayaan.

Baca juga: Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Prada MI Ditahan di Danpom Jaya/II Cijantung

Saat ini, Husni sudah dipulangkan usai menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

"Karena saudara Moh Husni Maulana sebagai saksi dan korban, maka penyidik telah melakukan pemeriksaan pada Selasa 15 September (2020)," kata Dodik.

Puspom TNI sendiri saat ini sudah menetapkan 65 oknum TNI sebagai tersangka kasus penyerangan itu.

Sebagaimana sudah diterangkan di atas bahwa 57 oknum TNI berasal dari TNI AD. Sementara, tujuh orang berasal dari TNI AL dan satu orang berasal dari matra TNI AU.

Baca juga: 56 Tentara Jadi Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas

Adapun penyerangan Polsek Ciracas itu berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Akibat kecelakaan tunggal itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, informasi berbeda disampaikan Prada MI kepada rekan-rekannya. Ia mengaku, dikeroyok sejumlah orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com