Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta PSBB, Anggota Komisi IX Minta Tes Covid-19 dan Kapasitas Fasilitas Kesehatan Ditingkatkan

Kompas.com - 15/09/2020, 14:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta tes Covid-19 lebih diperbanyak dan kapasitas kesehatan ditingkatkan seiring pengetatan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

"Kali ini, tes harus diperbanyak, fasilitas isolasi disiapkan, kapasitas kesehatan ditingkatkan," ujar Netty kepada Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

Selain itu, pengawasan pada tempat publik juga disebutkannya harus diperketat lagi.

Menurut Netty, pemberlakuan pengetatan PSBB tersebut wajar karena DKI Jakarta merupakan Ibu Kota Negara yang menjadi barometer nasional.

Baca juga: Daerah Sekitar Ibu Kota Diminta Siapkan Kebijakan Dukung PSBB DKI Jakarta

Dengan demikian, langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun dinilainya perlu diapresiasi mengingat lonjakan kasus dan fasilitas kesehatan yang mulai berkurang di Ibu Kota.

"Saya berharap PSBB ini efektif menurunkan lonjakan kasus," kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

Netty mengatakan, pemberlakuan kembali PSBB secara ketat ini sejalan dengan keinginan Presiden untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Ia mengaku sepakat bahwa perekonomian di Tanah Air perlu dipulihkan. Namun Netty juga mengingatkan bahwa akar permasalahan dari memburuknya perekonomian itu adalah masalah kesehatan, yakni pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, pandangan dan pernyataan dari para pakar dan epidemiolog terkait wabah ini perlu diperhatikan sebagai dasar pembuatan kebijakan.

"Kita sepakat ekonomi perlu dipulihkan, namun akar pandemi ini wabah kesehatan. Jadi, pandangan pakar dan epidemiolog harus melandasi setiap langkah dan kebijakan," kata istri dari mantan gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ini.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB secara ketat mulai 14-27 September 2020.

Baca juga: PSBB Jakarta, Tak Ada Pengurangan Jumlah Operasional Kereta Bandara Soetta

Pemberlakuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Sebelumnya, PSBB di Ibu Kota sempat dilonggarkan dengan memberlakukan PSBB transisi yang dilaksanakan pada 5 Juni hingga 10 September 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com