JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta masyarakat menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sehingga infeksi virus corona di Indonesia berkurang.
Dengan demikian, akan semakin sedikit orang yang dirawat di rumah sakit dan tidak membuat tenaga kesehatan kelimpungan.
"Masyarakat harus jadi garda depan menghadapi Covid agar tak banyak masyarakat yang sakit dan dirawat di rumah sakit," kata Doni dalam acara Doa Perawat untuk Negeri yang digelar virtual, Selasa (15/9/2020).
"Mari kita jadikan perawat dan dokter dan rumah sakit sebagai benteng terakhir bangsa kita," kata Doni.
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19: Walau Vaksin Ditemukan, Belum Tentu Pandemi Berakhir
Ia pun mengatakan, tak ada yang bisa meramalkan kapan wabah Covid-19 berakhir.
Untuk itu, ia mengatakan, pemerintah berupaya keras mengamankan stok vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia.
Namun, Doni mengingatkan bahwa wabah Covid-19 tak serta-merta berakhir saat vaksin Covid-19 ditemukan.
Untuk itu, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi diri dan masyarakat lainnya.
"Karena belum ada ahli yang bisa menentukan kapan wabah berakhir. Karenanya kita bisa jadi ujung tombak. Masyarakat harus jadi garda depan dalam menghadapi Covid-19," kata dia.
Berdasarkan data pemerintah hingga Senin (14/9/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 3.141 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 221.523 orang, terhitung sejak kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Penambahan kasus itu diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 22.606 spesimen dalam sehari.
Baca juga: KontraS Sebut Pelibatan TNI Jemput Paksa Orang Positif Covid-19 Terlalu Berlebihan
Dalam waktu bersamaan, ada 20.193 orang yang diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan spesimen.
Dengan begitu, pemerintah secara total sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2.672.710 spesimen dari 1.569.545 orang yang diambil sampelnya.
Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.